BANJAR, RADARTASIK.ID – BPKPD Kota Banjar melaksanakan Gebyar Pembayaran PBB bagi ASN yang memiliki aset di Kota Banjar. Pada kegiatan itu, ada juga sosialisasi QRIS.
Gebyar Pembayaran PBB berlangsung di kawasan Area CBP Fast di Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar. Kegiatan itu menyasar para ASN yang memiliki aset tanah dan bangunan di Kota Banjar.
Pembayarannya secara non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS yang dikeluarkan Bank Indonesia.
Baca Juga: Wanita Muda di Banjar Bawa Sabu 88,99 Gram, Ada yang Masih di Bawah Umur
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menjadi wajib pajak pertama yang membayarkan PBB tahun 2023. Pembayaran dilakukan wali kota menggunakan uang digital dengan QRIS secara otomatis masuk ke kas daerah.
Tak hanya wali kota, Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana dan para kepala OPD, ketua DPRD hingga ASN yang memiliki aset atas tanah dan bangunan di Kota Banjar juga serentak melakukan pembayaran PBB.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dr Agun Gunandjar Sudarsa Bc.IP MSi yang memiliki aset di Kota Banjar juga menjadi wajib pajak kedua membayarkan PBB tahun 2023.
Baca Juga: Syarat Cairkan Bantuan Rasda Kota Banjar, Bapak-Bapak Tak Bisa Ambil?
Kerja Sama dengan Bank Indonesia
Kepala BPKPD Kota Banjar Asep Mulyana SE menuturkan, Gebyar Pembayaran PBB tahun 2023 secara non tunai bekerja sama dengan Bank Indonesia. Bertujuan untuk memudahkan wajib pajak melakukan kewajibannya membayarkan pajak.