Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Jurus Khusus Hadapi Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Grand Metro, Kota Tasikmalaya, pada 4-5 Oktober 2024. (Dok. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya terus meningkatkan kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran selama masa kampanye, Bawaslu menggelar rapat koordinasi di Hotel Grand Metro, Kota Tasikmalaya, pada 4-5 Oktober 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan strategi pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye, khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Viral! Puluhan Pelajar di Tasikmalaya Jadi Korban Perundungan Fisik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?Kunci Penggerak Ekonomi, Cecep-Asep Canangkan Revitalisasi Pasar Rakyat di Desa-Desa di Kabupaten Tasikmalaya

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Tamrin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, keterlibatan seluruh unsur pengawas sangat penting demi terciptanya pilkada yang bersih dan transparan.

Dia menegaskan bahwa setiap petugas pengawas harus memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi pemilu, serta harus responsif terhadap perkembangan situasi pada setiap tahapan pemilihan, mulai dari kampanye hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.

”Mengingat masuknya tahapan kampanye sekarang, kami memastikan pengawasan harus lebih dimaksimalkan untuk mencegah berbagai pelanggaran kampanye seperti Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang pada tempat terlarang, perusakan APK, dan berbagai kemungkinan pelanggaran lainnya,” ungkap Tamrin kepada Radartasik.id.

Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi ketat kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menegaskan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan harus dilakukan secara persuasif dan humanis agar pelanggaran dapat diminimalisir tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Selain fokus pada pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga akan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengawasan yang strategis.

Baca Juga:Lomba Hafalan Pancasila Kuatkan Nasionalisme 300 Anak RA Kabupaten Tasikmalaya di Hari Kesaktian PancasilaDomba Jatuh dari Mobil, Pencuri Hewan Ternak Terciduk di Tasikmalaya, Inilah Kronologi Lengkap Menurut Polisi

Tamrin menekankan bahwa media sosial kini menjadi elemen penting dalam memantau kampanye daring yang sering kali sulit diawasi secara fisik.

Oleh karena itu, pengawasan digital akan menjadi prioritas untuk memastikan bahwa semua aktivitas kampanye di media sosial mematuhi peraturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, turut menekankan pentingnya pola pencegahan dalam setiap tahap pengawasan.

Dia menyebut bahwa upaya pencegahan harus menjadi fokus utama sebelum dilakukan tindakan penindakan.

0 Komentar