Bawaslu Ciamis Mintga Masyarakat Ikut Kawal Pilkada Lewat Pengawasan Partisipatif

bawaslu ciamis dan pengawasan partisipatif
Bawaslu Kabupaten Ciamis menyosialisasikan pengawasan partisipatif Pilkada di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Rabu (10/7/2024). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Ciamis meminta adanya kepedulian masyarakat terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tujuannya agar proses Pilkada 2024 berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. Salah satunya adanya partisipasi warga.

“Oleh karenanya kita memberikan pemahaman kepada kelompok masyarakat untuk penguatan pengawasan partisipatif dalam mengawal demokrasi. Dengan begitu, Bawaslu dapat transfer informasi pengawasan partisipatif meluas informasinya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ciamis Wulan Sarifah kepada Radar, Rabu 10 Juli 2024.

Baca Juga:Yanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!Benarkah Magnet Politik H Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya Meredup?

Pengawasan partisipatif itu, lanjut dia, bisa dilaksanakan dengan membentuk forum warga. Fungsinya mengoordinasikan simpul tokoh komunitas yang ada di lingkungan agar terkoordinasi dengan Bawaslu, untuk menjadi agen pengawas partisipatif.

Seperti kategori pemilih pemula mengambil organisasi kemahasiswaan, kelompok pemuda ada karang taruna dan KNPI, tokoh agama, kelompok perempuan seperti GOW dan PKK Pokja Posyandu, kaum disabilitas, budayawan. Harapan dirangkulnya berbagai segmentasi masyarakat itu adalah mempercepat informasi pengawasan.

“Diharapkan masyarakat mampu mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar mencegah, mengawasi, dan melaporkan ketika mengetahui dugaan pelanggaran Pilkada di lapangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Arif Nur Alam dan Masyukurudin Hafidz selaku pemateri juga menyampaikan.  

Materi yang disampaikan adalah kerawanan dalam Pilkada agar tahu seringkali seperti pelanggaran netralitas ASN, hoax, ujaran kebencian, politik uang.

Materi selanjutnya pengawasan partisipatif, untuk mau mengawasi seluruh proses tahapan.

“Ada juga materi pemahaman tatacara pelaporan, agar masyarakat paham ketika dugaan pelanggaran tidak segan untuk melaporkan ke penyelenggara pengawas Pilkada,” katanya.

Semua itu, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pengawasan Pilkada, baik dari tingkat Kabupaten hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:Hari Ini, Asep Goparullah Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya!Kuncian Bupati dalam Pilkada Tasikmalaya 2024!

“Di sini pentingnya masyarakat bersama-sama tergugah peduli mengawasi Pilkada yang bisa berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,”ujarnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar