Basmi Perilaku Menyimpang Sodomi, Kemenag Ciamis Ajak Semua Pihak Ikut Keroyokan

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kasus sodomi yang menimpa dua remaja di Kabupaten Ciamis mendapat sorotan kantor Kementerian Agama.

Kemenag Ciamis meminta semua pihak ikut berperan untuk memutus rantai perilaku asusila yang muncul di tengah masyarakat. Salah satunya adalah sodomi.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Ciamis Mohamad Aip Maptuh mengatakan sodomi merupakan perilaku asusila yang tidak normal atau menyimpang.

Sehingga harus dihapuskan dari masyarakat dengan cara diputus mata rantainya agar tidak menular kepada generasi lain.

Baca juga: 2 Anak di Kabupaten Ciamis Diduga Jadi Korban Sodomi Pria Tua

“Dalam menyelesaikan perilaku sodomi mari kita kroyok bersama-sama. Supaya bisa memotong mata rantainya,” katanya kepada Radar, Selasa (21/11/2023).

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mengingatkan masyarakat akan ajaran agama yang melarang dan sangat membenci perilaku berdosa tersebut.

“Penyuluhan agama Islam bisa menyampaikan ke tempat pengajian dan forum-forum pertemuan lainnya agar tidak melakukan perilaku menyimpang seperti sodomi. Karena agama Islam melarang umatnya berperilaku menyimpang,” terang dia.

Selanjutnya, Kemenag Kabupaten Ciamis juga siap untuk melakukan pendekatan secara agama kepada pelaku dan korban asusila. Berharap mereka bisa kembali ke jalan yang benar dan tidak melawan syariat Islam.

Baca juga: Harga Beras dan Sayur di Kabupaten Ciamis Masih Mahal, Belum Ada Tanda-Tanda Akan Menurun

“Karena korban dan pelaku sodomi harus mendapatkan bimbingan, kalau agama Islam harus mendapatkan pengobatan secara keagamaan agar sesuai norma yang berlaku,” katanya.

Selain itu Kemenag juga menilai perlu adanya 0pengobatan secara fisik oleh pihak kesehatan. Sebab barangkali ada gejala-gejala setelah korban mendapatkan perlakuan bejat dari pelaku.

“Di sinilah peran lembaga kesehatan untuk memulihkan kesehatan para korban yang barangkali mengalami cedera pada bagian tertentu setelah disodomi,”ujarnya.

Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis juga menurutnya bisa ambil peran dengan memberikan pendampingan kepada anak dari segi psikologis.

Baca juga: Mengerikan! 812 Orang Tercatat Positif HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *