Saat berada di gedung DPRD, suaminya tidak menghiraukan keberadaannya, dan bahkan menuduhnya menyita baju untuk pelantikan, padahal baju tersebut telah dicoba di rumah mereka sebelum pelantikan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RD yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Perempuan tersebut melaporkan dugaan adanya pernikahan terhalang yang melibatkan suaminya, UK.
AKP Ridwan Budiarta menjelaskan bahwa saat ini kepolisian masih mempelajari laporan tersebut untuk memahami sejauh mana materi yang dilaporkan dapat diproses lebih lanjut oleh tim reserse dan siaga Reskrim.
Baca Juga:Hasrat Terlarang di Kamar Kos, Pedagang Bakso Cuanki Asal Singaparna Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz Resmi Diusung PKB, SK dari PDI Perjuangan, Golkar, dan Nasdem Dinantikan
Laporan pengaduan tersebut sedang dianalisis untuk menentukan apakah materi yang disampaikan dapat diterima dan diproses secara hukum.
Sementara itu, Penasihat Hukum UK, Wahyu Saepul Ma’arief SH menyatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apa pun mengenai pelaporan yang dilakukan RD ke Polres Tasikmalaya.
Hal itu karena, dia, sebagai kuasa hukum UK, belum mendapatkan informasi mengenai pelaporan kliennya itu. “Kami belum mendapatkan informasi kejelasan tentang apa yang terjadi dan pelaporan terkait apa,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar melalui sambungan telepon. (Ujang Nandar)
Follow saluran WhatsApp Radar Tasikmalaya untuk memantau dan membaca berita terkini Radartasik.id.