Barang Milik Pemerintah Tidak Boleh Dipakai Kampanye, Sekda Garut Ingatkan Para ASN untuk Netral di Pilkada

barang milik pemerintah
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut melakukan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, Selasa, 24 September 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

Dengan langkah-langkah ini, Pemda Garut berharap untuk menciptakan suasana yang adil dan netral dalam pelaksanaan pilkada, serta menjaga integritas ASN di wilayah tersebut. (Agi Sugiana)

0 Komentar