Banyak yang Setuju, Tapi Bakal Ada yang Menentang Jika Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Dikelola Pihak Ketiga

Kadin Kota Tasik Sebut Pihak Ketiga Bakal Lebih Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Parkir Tepi Jalan, menentang
Deretan kendaraan terparkir di badan Jalan HZ Mustofa
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Publik tampaknya lebih sepakat jika pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Tasikmalaya dilakukan oleh pihak ketiga. Namun disinyalir bakal ada yang menentang wacana ini karena merasa dirugikan.

Sepanjang sejarah Kota Tasikmalaya, pengelolaan parkir tepi jalan selalu dilakukan langsung oleh pemerintah. Penerapan pola pihak ketiga pun akan menjadi catatan baru dan diyakini bisa membuat hasil yang lebih baik.

Pengamat politik dan pemerintahan Asep M Tamam mengatakan bahwa secara kinerja, pihak ketiga dinilai akan lebih profesional. Maka dari itu dia sangat setuju jika pelayanan tersebut dikelola oleh pihak ketiga. “Ya setuju, karena pihak ketiga lebih profesional,” ujarnya kepada Radartasik.id, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:Dugaan Polisi, Ini Penyebab Luka Pada Mayat Perempuan di Kebun Durian di TasikmalayaDiduga Korban Kejahatan, Perempuan Muda Tak Bernyawa Penuh Luka di Kebun Durian di Tasikmalaya

Selain pelayanan yang lebih baik, hal ini juga dinilai bisa meminimalisir kebocoran. Karena dia melihat cukup banyak uang parkir yang mengalir ke kelompok tertentu. “Kan kalau di lihat di lapangan ada yang enggak pakai seragam juga ikut narik uang parkir,” ucapnya.

Hal ini juga harus menjadi catatan oleh pihak ketiga yang akan mengambil pekerjaan ini. Pengelola dituntut harus bisa menghadapi kelompok-kelompok atau orang tertentu. “Kalau kalau diterapkan pasti kelompok-kelompok itu akan menentang, karena pendapatan mereka bisa hilang,” tuturnya.

Dengan pengelolaan pihak ketiga, menurutnya kebocoran akan tetap ada. Akan tetapi kondisinya lebih baik dari pada dikelola langsung oleh pemerintah seperti yang saat ini diterapkan. “Pasti kalau bocor ada saja, tapi tetap pelayanan akan lebih baik dan pendapatan retribusi akan meningkat,” ujarnya.

Mengingat teknisnya tidak akan mudah, menurutnya Dishub bisa menerapkannya secara bertahap. Sehinga nanti bisa ada perbandingan hasil capaian retribusi dan pelayanannya. “Misal terapkannya di 1 kecamatan atau pusat kota dulu, tidak perlu langsung sekota,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta ada juga penertiban untuk jalur-jalur yang memang tidak semestinya dijadikan tempat parkir. Karena tidak sedikit munculnya juru parkir liar karena ada pengendara yang parkir sembarangan. “Jadi kawasan yang memang tidak boleh digunakan parkir harus bersih,” terangnya.(*)

0 Komentar