Bantuan Rutilahu Terkendala Status Kepemilikan Tanah, Disperwaskim: Harus Ada Partisipasi Masyarakat

rumah tidak layak huni
aspek rumah layak huni (sumber: Dinas Perwaskim)
0 Komentar

Tidak hanya itu, ada 3 aspek rumah tidak layak huni yakni meliputi keselamatan bangunan struktur bawah, struktur tengahm dan struktur atasnya. Kesehatan penghuni jadi aspek kedua yang dilihat. Terakhir kecukupan ruang, dengan standar luas lahan untuk 4 jiwa seluas 60 meter persegi. Luas bangunan untuk 4 jiwa seluas 36 meter persegi. (Ayu Sabrina)

0 Komentar