Bank Emok Dibenci Tapi Dibutuhkan, Fakultas Hukum UI Ingatkan Bahaya Rentenir di Priangan Timur

Bank emok dibenci
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) mengadakan pengabdian masyarakat di Desa Ciawi Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 22 Oktober 2023. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Bank emok atau bank keliling banyak menjerat masyarakat kecil dengan bunganya. Di sisi lain, meskipun bank emok dibenci tapi dibutuhkan dan mudah diakses.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo SH LLM MSi MAg PhD saat melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Ciawi Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 22 Oktober 2023.

Heru Susetyo mengungkapkan bank emok berpotensi tumbuh subur di wilayah Priangan Timur (Priatim) yakni di Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran.

Baca Juga:Bank Emok Merajalela di Tasikmalaya, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Turun Tangan ke CiawiPrahara Rumah Tangga di Tasikmalaya, Lagi Baca Qur’an Ditusuk Mantan Suami, Sang Ibu Kena Sabetan Pisau

Dia menjelaskan bank emok menjerat masyarakat kecil yang tidak bisa mengakses peminjaman uang ke bank resmi.

Bank resmi sendiri memiliki syarat yang berat bagi nasabah yang ingin meminjam uang. Harus ada jaminan. Harus ada rekomendasi pula. Sementara warga miskin tidak memenuhi hal tersebut.

Oleh karena itu, bank emok menjadi solusi cepat peminjaman uang bagi masyarakat kecil. Meskipun bank keliling tersebut bukan pilihan bagus. Pasalnya, pada praktiknya bank emok seperti rentenir menjerat secara diam-diam.

Pemerintah mesti menindak bank emok-bank emok yang tidak berizin. Karena bank keliling seperti rentenir tersebut membuat masyarakat menderita.

”Saya kira bank emok lebih menjerumuskan daripada membantu,” tutur Heru Susetyo kepada Radartasik.id, Minggu.

Menurut Heru Susetyo, di awal-awal, bank emok mungkin terkesan membantu karena orang gampang sekali pinjam uang. Namun lama kelamaan karena berbunga membuat masyarakat menghadapi kesulitan.

Untuk menghilangkan ketergantungan pada bank emok, masyarakat harus sejahtera. Selain itu mendapatkan kemudahan untuk meminjam uang ke bank resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:Turnamen Bola Voli Putri Tingkat Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, Jadi Ajang Menjaring Bibit Atlet ProfesionalLama Mangkrak, Jembatan Penghubung Desa Nangtang dan Kampung Naga Kabupaten Tasikmalaya Akhirnya Diperbaiki: Ratusan Warga Gotong Royong

Walaupun di bank resmi itu juga ada bunga, kata Heru Susetyo, besaran bunganya tidak mencekik seperti bank emok dan tidak menciptakan masalah berat.

0 Komentar