Genap 21 tahun Kota Tasikmalaya berdiri sejak pemisahan dari induknya, yaitu Kabupaten Tasikmalaya pada 17 Oktober 2001 lalu. Selama itu pula sinergitas terus dibina secara baik antara kekuatan kepemimpinan daerah dalam menciptakan inovasi serta kolaborasi seluruh stakeholder pembangunan yang mengarah pada pencapaian visi bersama hingga tahun 2025 yaitu : Dengan Iman dan Taqwa Kota Tasikmalaya sebagai pusat perdagangan dan industri termaju di Jawa Barat.
Berdasarkan data BPS Kota Tasikmalaya didapati bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tasikmalaya tahun 2018 hanya di angka 72,03 poin, naik menjadi 72,84 poin pada tahun 2019 dan terus naik di tahun 2020 dengan 73,04 poin, bahkan pada tahun 2021 berhasil meraih 73,31 poin. Pencapaian tersebut tidak lantas menjadikan pemkot berpuas diri. Bahkan menjadi pembakar motivasi untuk terus berupaya melakukan berbagai inovasi pembangunan serta terobosan program dan kegiatan tahunan. “Banyak hal kita terus upayakan, supaya hasil pelaksanaannya mampu mendorong peningkatan angka IPM Kota Tasikmalaya ke arah yang lebih baik lagi,” kata Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf.
Pada tahun 2022 ini, dinamika permasalahan yang terus mendera seperti belum meredanya pandemi Covid-19, pergantian musim yang melanda wilayah Jawa Barat dengan kondisi cuaca yang ekstrem. Disertai terjadinya kenaikan angka kematian akibat penyakit DBD dan terjadinya transisi epidemiologi. “Itu ditandai munculnya berbagai penyakit degeneratif akibat perubahan gaya hidup serta ancaman pengangguran dan inflasi daerah yang sewaktu-waktu bisa terjadi kapan saja, tentu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang berorientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan,” paparnya.
Baca Juga:Tinggal Menikmati dan MenjagaTerapkan Sistem Smart Hospital
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Maka, lanjut dia, pemkot terus mengatrol kualitas pelayanan kesehatan. Mulai dari penyediaan sarana-prasarana kesehatan memadai serta sesuai standar dipusat layanan kesehatan milik pemerintah sampai dengan puskesmas. Tidak hanya sarana, peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan juga dilakukan. Diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu layanan dan akreditasi puskesmas, serta tindakan kesehatan masyarakat secara umum melalui upaya tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. “Upaya tersebut dalam menangkal penyakit menular maupun penyakit tidak menular seperti Covid-19, DBD, TBC, cacar monyet, stunting ataupun transisi epidemiologi penyakit lainnya,” analisis Yusuf.