Banggar DPRD Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Kabupaten Tasikmalaya 2023

APBD Kabupaten Tasikmalaya 2023
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi (kiri) dan Erry Purwanto menyimak jalannya rapat Banggar membahas Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD TA 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung Serbaguna DPRD, Kamis, 4 Juli 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat ini berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD mendengarkan pemaparan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya 2023. 

Pemaparan tersebut mencakup pelaksanaan dan realisasi anggaran untuk belanja, pembiayaan, dan pendapatan.

Baca Juga:Universitas Siliwangi Tasikmalaya Hadirkan Era Baru Tanda Tangan Digital dengan Teknologi Blockchain CanggihPKPU Baru, Karpet Merah bagi Ade Sugianto, PDI Perjuangan Sebut Bupati Tasikmalaya Belum Menjabat Dua Periode

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi ST menjelaskan bahwa dalam rapat Banggar, pihaknya menanyakan kepada TAPD mengenai penggunaan dan pelaksanaan APBD TA 2023 serta melakukan pemeriksaan silang dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Beberapa hal yang ditanyakan kepada SKPD mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan, apakah sudah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi anggaran yang disampaikan TAPD. 

”Kita tanyakan pendapatannya berapa, belanjanya berapa dan pembiayaannya untuk apa saja,” ungkap Ami kepada Radartasik.id.

Ami juga menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat terhadap APBD 2023 oleh Bupati Tasikmalaya.

Banggar juga memeriksa output dan outcome dari APBD yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023. 

Fungsi pengawasan terhadap anggaran telah dilaksanakan oleh DPRD untuk memastikan penggunaan APBD tahun 2023 sudah tepat sasaran. 

Hal tersebut termasuk memperhatikan outcome dan output yang dihasilkan.

Dalam realisasi anggaran ke depannya, perlu diperhatikan dan ditingkatkan pelayanan publik, menjawab kebutuhan pembangunan, serta pemberdayaan ekonomi yang berpihak kepada kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga:Semakin Kotor, BUMDes Tuding Pantai Madasari Tak Terawat Setelah Diambil Alih Pemkab PangandaranKopi Santai di Karawang, IMHK Bergembira di Acara Besar

Realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu ditingkatkan sesuai potensi dan ketentuan perundang-undangan untuk menunjang kebutuhan belanja daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tasikmalaya Drs Nana Heryana MM menjelaskan bahwa laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 sudah disampaikan sesuai yang diutarakan dalam rapat paripurna. 

Laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan anggaran, dan neraca, serta laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI. 

0 Komentar