Bahaya Pasir Berceceran di Jalan Raya Pangandaran, Satlantas Polres Siap Bertindak!

Satlantas Polres
Petugas Satlantas Polres Pangandaran membersihkan pasir yang berceceran di tikungan Jalan Emplak Kabupaten Pangandaran, Kamis, 20 Juni 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran terus mengingatkan sopir truk angkutan agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitasnya meskipun sudah sering diberi peringatan sebelumnya. 

Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, menyatakan bahwa meskipun telah dilakukan imbauan minggu lalu, masih ada yang mengangkut muatan berlebih. 

Contoh yang diungkapkan adalah kejadian pada Kamis, 20 Juni 2024, di Emplak, Kecamatan Kalipucang, di mana jalan dipenuhi dengan ceceran pasir yang menyulitkan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:Pengelolaan PJU di Kabupaten Pangandaran Diserahkan ke Vendor Pihak KetigaPerpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Kota Banjar Diresmikan

Menurut dia, ceceran pasir tersebut terutama berbahaya di tikungan jalan yang dapat membahayakan pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. 

”Banyak pengendara motor yang memacu kendaraanya cukup kencang, berbahaya juga,” ungkap AKP Asep Nugraha, Jumat, 21 Juni 2024.

Akibatnya, petugas harus turun tangan untuk membersihkan jalan dari pasir yang berserakan tersebut, mempertimbangkan keselamatan bersama.

Asep menekankan pentingnya agar sopir dump truk memperhatikan kapasitas muatan dan menutup rapat dengan terpal untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ceceran muatan. 

Imbauan ini juga diperluas kepada sopir angkutan barang agar tidak mengambil risiko dengan overload, mengingat potensi bahaya saat melintasi tanjakan yang curam. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar