Bahaya Laten Judi Online di Tasikmalaya Mengancam Berbagai Aspek Kehidupan Masyarakat

judi online, bahaya laten, dakwah digital
Kepala Kesebangpol Kota Tasikmalaya Ade Hendar - Ketua LDNU Kota Tasikmalaya H Agus Wahyudin
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Maraknya judi online di masyarakat termasuk Kota Tasikmalaya belum memunculkan perhatian yang serius. Padahal, fenomena tersebut sudah merusak berbagai aspek kehidupan di masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun Radartasik.id, fenomena judi online atau judi slot ini sudah masuk ke berbagai kalangan. Dari mulai pelaku usaha, pekerja, mahasiswa bahkan abdi negara.

Dampaknya, pengguna mengalami problematika ekonomi karena penghasilan yang terkuras permainan judi online. Bahkan ada yang terlilit hutang karena sebagian dari mereka tetap nekad meminjam kepada kenalan atau punjaman online.

Baca Juga:Lobi Politik di Rumput Hijau, PKB "Menakar" Peluang Yanto-Viman atau Viman-Yanto di Pilkada Kota TasikmalayaSebelum Turun SK, PAN Terus "Gelar Lapak" Untuk Kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya

Kendati demikian sejauh ini belum ada gerakan yang masif dan serius guna menyadarkan dan mencegah ancaman judi online. Sementara, promosi dari permainan tersebut sangat gencar di berbagai media sosial yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Tasikmalaya H Agus Wahudin mengakui bahwa produk digital memang menjadi persoalan di masyarakat. Sehingga merusak perekonomian rumah tangga sampai mental. 

“Sekarang ini yang bermasalah itu judi online, pinjaman online dan lain sebagianya,” ucapnya dalam sosialisasi program dakwah digital LDNU di RM Genah Calik, Minggu (23/6/2024).

Maka dari itu pihaknya akan memfokuskan kepada hal-hal yang memang sedang terjadi di masyarakat. Melalui programdakwah digital yang akan menjadi program dari DKNU. “Tadi sudah disampaikan bagaimana kita sekarang mengarahkan konten (dakwah digital),” terangnya.

Menurutnya para pemuka agama secara umum tentu sudah menyampaikan larangan judi dan jenis kemaksiatan lainnya. Namun tentunya ada hal yang lebih spesifik disampaikan, bukan sekadar halal dan haram. “Judi zaman dulu itu berbeda dengan zaman sekarang, masyarakat harus tahu,” terang kader PPP yang juga kandidat bakal calon kepala daerah di Pilkada itu..

Meskipun tidak menyeluruh, pihaknya punya keyakinan penyampaian lewat dakwah bisa efektif mencegah dan menyadarkan para pelaku judi online. Dengan catatan, penyampaiannya bukan sekadar menyampaikan larangan namun juga pemahaman akan dampak yang ditimbullkan. “Dampak-dampaknya harus tersampaikan,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu pemerintah akan memberikan bansos bagi para keluarga pelaku judi online, hal ini juga akan dia kaji. Apalagi, solusi dari pemerintah tersebut menjadi kontroversi di masyarakat. “Ini kan tantangan bagi LDNU, boleh enggak seperti itu secara hukum syara,” ujarnya.

0 Komentar