Bahas Hak Anak, Pemkab Ciamis Libatkan Anak dalam Musrenbang RPJP

hak anak
. FAD Kabupaten Ciamis diikutsertakan dalam tandatangan berita acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2025 di Aula Bappeda, Rabu (17/4/2024). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan anak-anak dalam kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kegiatan yang juga dibarengkan dengan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025 itu diselenggarakan di Aula Bappeda, pada Rabu, 17 April 2024.

Langkah itu sebagai upaya jaring aspirasi dan kebutuhan anak agar hak mereka terpenuhi.

Baca Juga:KH Atam Rustam Dapat Rekomendasi dari PGM Indonesia untuk Maju di Pilkada 2024!Peluang Asep Sopari Diusung Gerindra Kabupaten Tasikmalaya Menguat!

Plh Sekda Kabupaten Ciamis Aef Saefulloh mengatakan kehadiran anak-anak dalam kegiatan itu sebagai bentuk perhatian terhadap unsur masyarakat. Termasuk anak yang tergabung dalam Forum Anak Daerah.

“Dalam rangka merumuskan dan menyusun perencanaan pembangunan daerah, memang semua stakeholder harus dilibatkan, termasuk forum anak daerah,” katanya.

Selanjutnya, FAD juga dilibatkan untuk membantu program-program yang tepat sasaran. Tujuannya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam menatap bonus demografi yang lebih produktif.

“Karena butuh suatu penyusunan dan perencanaan yang matang. Oleh sebab itu, menjadi tanggung jawab pemerintah dalam upaya mengakomodir apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan atau pemenuhan hak anak,” tuturnya.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Dr Dian Budiyana MSi menyampaikan wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memenuhi hak anak adalah salah satunya seperti saat ini.

Yaitu diikutsertakan dalam penyusunan dalam pembangunan daerah. Sebab, persoalan anak adalah tanggung jawab semua.

“Jadi keberpihakan anak, terutama dalam perencanaan pembangunan daerah harus dilibatkan dari awal. Jangan sampai salah merencanakan sebuah kegiatan dalam memfasilitasi anak,” katanya.

Baca Juga:PKB Kota Tasikmalaya Bantah Telah Usung CalonIKA SMAN 1 Tasikmalaya Bagikan 750 Paket Nasi dan Takjil

Oleh karenanya, pemerintah Kabupaten Ciamis mengajak FAD yang paham sebetulnya apa yang dibutuhkan pemenuhan hak anak.

“Dalam menjalankan program pemenuhan hak anak, dapat tepat sasaran,” ujarnya.

Ketua Umum FAD Kabupaten Ciamis Natasya Agrinda berharap pemerintah Kabupaten Ciamis bisa lebih bersinergi dan peduli terhadap pemenuhan hak anak.

“Mudah-mudahan dengan Forum anak Daerah terus dilibatkan dalam perencanaan pembangunan daerah ini semoga lebih di kedepankan perhatiannya.  Dengan begitu pemenuhan hak anak dilaksanakan,” katanya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar