Bagian Pemerintah Kota Tasikmalaya Diminta Buka-Bukaan Soal Honorarium PPK yang Batal Cair

honorarium
ilustrasi: DALL.E
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Muslim Msi, meminta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, membuka secara jelas persoalan honorarium Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang disarankan Pj Wali Kota untuk tidak direalisasikan.

Menurutnya Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tidak boleh menerima bayaran ganda. Sebab mereka sudah dibayar melalui penggajian bulanan. Catatan ini juga sempat jadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada tahun 2023 lalu.

“Ini gak bisa double. Honor itu (PPK) temuan di Kota Tasikmalaya pada tahun 2023. Tidak bisa double. Ya dulu itu dianggarkan, (tapi) tidak bisa dicarkan. Ketika cair, harus dikembalikan. Honor itu besar,” terang Muslim kepada Radar, Minggu 25 Agustus 24.

Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Ia kemudian menyarankan Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Bagian Pemerintahan agar menjelaskan persoalan honorarium yang tidak bisa dibayarkan itu.

Baik kepada para ASN yang terlibat maupun kepada publik. Sebab bisa saja para pegawai berharap mendapatkan bayaran dari kegiatan Pemilu yang mereka jalankan.

“(Harusnya) semua sekretariat PPK itu dipanggil, diberi penjelasan. Kan mudah, paling ada 10 itu untuk seluruh kecamatan. Dijelaskan kepada mereka aturanya seperti apa, dijelaskan honor apa yang tidak boleh double. Kalau tidak dijelaskan nanti tidak dimengerti. Bagian pemerintahan harus jelaskan,” paparnya.

Karena tidak bisa dicairkan, lanjut dia, nantinya anggaran untuk honorarium PPK itu akan kembali ke kas daerah sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Muslim berharap Pemkot Tasikmalaya menyelesaikan masalah itu dengan baik.

“Itu harus segera. Jangan dinanti-nanti (memberi penjelasannya, red),” tandasnya.

Seperti diketahui Pemkot Tasikmalaya tengah meninjau ulang rencana pencairan honorarium petugas PPK lantaran khawatir menjadi pelanggaran administrasi apabila tetap dijalankan.

Kendati demikian, Kepala Bagian Pemerintahan, Wawan Gunawan belum bisa menjelaskan lebih detail alasan batalnya pencairan honorarium itu lantaran masih sibuk di luar kota. Ia berjanji akan menjelaskannya di lain waktu.

Baca Juga:Rekrutment CPNS Tahun Ini Lebih Senyap, BKPSDM: Kita Sekarang Ikut BKNMobil Plat Merah Ciamis Kedapatan Isi Pertalite, Netizen Langsung Bereaksi

“Iya nanti saya jelaskan. Ini masih di Jogjakarta,” singkatnya saat dihubungi melalui pesan singkat pada Kamis 22 Agustus 2024.

0 Komentar