Aturan Tidak Wajib Skripsi Bagi Mahasiswa Bisa Tekan Kejahatan Intelektual

skripsi
Rektor Universitas Perjuangan, Prof. Dr. H. Yus Darusman. (foto: Ayu Sabrina)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam peraturan itu, skripsi dan unggah jurnal internasional tidak lagi jadi syarat wajib satu-satunya untuk bisa lulus dari perguruan tinggi. Bukan cuma-cuma, para mahasiswa ini diberikan syarat lain yang sebanding dengan tugas akhir.

Menanggapi peraturan ini, Rektor Universitas Perjuangan Tasikmalaya, Prof. Dr. H. Yus Darusman, sepakat dengan keputusan yang diambil Nadiem.

Baca Juga:Ini Kata Warga Kota Tasikmalaya Soal Upaya Meraih Penghargaan Adipura 2023, Pantaskah Kita?Jelang Penilaian Adipura 2023, Kota Tasikmalaya Sibuk Bersih-Bersih di Pasar Cikurubuk

Baginya, dengan tidak wajibnya skripsi dan upload jurnal internasional, bisa bantu kurangi ‘kejahatan intelektual’.

“Saya setuju, kasian banyak mahasiswa S3 yang numpuk tidak ujian gara-gara harus nunggu terbit jurnal internasional itu kan lama dan sulit, ” kata Yus memaparkan.

“Sekarang kalau upload jurnal gitu kan, bayarnya gak sedikit. Iya kalau terbit, kalau ditolak kan rugi. Nah kemudian muncul adanya joki atau juga jalan pintas untuk bisa menerbitkan artikel ilmiah mereka,” tambahnya.

Baginya, tindakan-tindakan itu mencederai intelektualitas sekaligus menurunkan kualitas lulusan-lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

“Daripada harus terbit di Scopus dengan sekian juta, lebih baik upload di Sinta satu atau dua tapi banyak. Lebih bagus itu,” lugasnya.

Ia juga merincikan jurusan-jurusan yang memungkinkan, calon sarjana tidak wajib membuat skripsi sebagai tugas akhir.

“Teknik Sipil mungkin bisa untuk tidak skripsi, asalkan dia terlibat proyek yang bisa membuktikan kompetensi dia di sana. Harus ada temuan-temuan baru untuk keilmuan,” kata Yus menjelaskan.

Baca Juga:Jelang Penilaian Adipura 2023, Pemerintah Kota Tasikmalaya Sibuk Bersih-BersihVirgil van Dijk Didakwa oleh FA Terkait Insiden Kartu Merah dalam Pertandingan Melawan Newcastle

“Ya jurusan lain seperti pertanian, yang mungkin dia menemukan temuan baru saya rasa bisa jadi pengganti skripsi. Nanti itu sesuai dengan peraturannya, bisa ditentukan oleh prodi bersangkutan,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Perjuangan, Asep Solehudin mengatakan setiap proyek atau kegiatan keilmuan bisa setara dengan tugas akhir sebagai syarat kelulusan.

0 Komentar