Asyiik! Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap II Tahun 2023 Kembali Disalurkan

bantuan pangan
Petugas gabungan memeriksa kualitas beras di gudang Bulog Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya foto: Firgiawan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah akan kembali melakukan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap II Tahun 2023.

Sebagai persiapan, kualitas beras yang akan disalurkan lewat program bantuan itu diuji kelayakan dan keamanannya terlebih dahulu oleh sejumlah petugas gabungan yang melakukan sidak ke Gudang Bulog, Jalan Mayor SL Tobing, pada Kamis (9/11/2023).

Sidak melibatkan petugas dari Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, TNI-Polri, DKP3, PT Pos dan pihak Bulog sendiri. Proses pemeriksaan meliputi uji kualitas beras, penimbangan, serta proses pengemasan.

Baca Juga:Optimalkan Penyebaran Informasi Kota Tasikmalaya Melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)Partisipasi Pengawasan Pemilu oleh Masyarakat Sangat Penting untuk Mewujudkan Demokrasi yang Sehat

“Pengecekkan ini dilakukan untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan pemantauan kualitas beras dalam proses penyaluran bantuan pangan sampai ke tingkat masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Wawan Gunawan Radar, Kamis (9/11/2023).

Selain melakukan sidak kualitas beras, kata Wawan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan administratif di beberapa kelurahan tempat penyaluran.

“Informasi terus kita pantau saat pendistribusian, semoga bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan Cabang Bulog Ciamis, Ashville Nusa menuturkan pengecekan kualitas beras dan sidak ke tempat penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari kerjasama dengan beberapa stakeholder dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Kita harus pastikan kualitas beras harus layak dengan bobot 10 Kg per karungnya,” terang dia.

Untuk memastikan bantuan program CBP ini sampai kepada masyarakat, Ashville menghimbau masyarakat dan petugas penyalur untuk melaporkan jika ada oknum yang mencoba memungut biaya kepada KPM.

“Sebab, KPM tidak akan dikenakan biaya alias gratis,” tegasnya. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar