APES! COD Minuman Beralkohol di Halte HZ Mustofa, 3 Pemuda Disergap Polisi

Minuman Beralkohol di Halte HZ Mustofa
Polisi mengamankan tiga anak muda yang sedang melalukan transaksi jual-beli miras di HZ Mustofa dengan cara COD. Foto: IST.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebiasaan menenggak minuman beralkohol masih banyak dilakukan anak muda.

Sabtu malam (28/10/2023), Tim Maung Galunggung memergoki seorang pemuda dan dua remaja usia sekolah tengah melakukan transaksi jual-beli minuman beralkohol di Halte Jalan HZ Mustofa. Mereka pun langsung disergap dan digelandang ke markas polisi untuk dimintai keterangan

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mangkubumi. Masing-masing berinisial DP (22), AM (17), dan RM (19).

Baca Juga:Pameran UMKM Dadaha Ternyata Berawal dari Obrolan Pj Wali Kota Tasikmalaya di Warung KopiRSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Turun Kelas, dari Rencana Tipe C Jadi Tipe D

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat soal transaksi minuman keras di sebuah halte Jalan HZ Mustofa. Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono melalu Katim Maung Galunggung, Bripka Sartanu, Minggu (29/10/2023).

Dari penyergapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman jenis Arak Bali dari ketiganya. Kemudian setelah dilakukan pengembangan polisi akhirnya mendapatkan 43 botol minuman beralkohol dengan jenis yang sama dari salah seorang remaja yang tinggal di Kawasan PDK, Kelurahan Sambongajaya, Kecamatan Mangkubumi.

Penjual minuman keras itu pun langsung digelandang ke kantor Polisi. Polisi juga menyita puluhan botol minuman keras yang dibawa pelaku sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran minuman keras di Kota Taskmalaya. Pasti bakal ditindak tegas. Informasi dari masyarakat juga pasti akan ditindaklanjuti petugas di lapangan,” tegasnya

Saat ini, lanjut dia, petugas kepolisian Polres Tasikmalaya Kota marathon memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian maupun praktik prostitusi.

Hal ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat Menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Masyarakat juga diminta melaporkan jika mendapat informasi soal penyakit masyarakat di wilayahnya masing-masing. Aduan masyarakat bakal segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:Layanan Penerbangan di Bandara Wiriadinata Terkatung-Katung, Pemkot Berharap Ada Pengusaha Lokal Berani MajuKrisis Air Bersih di Kota Tasikmalaya Terus Berlanjut, Hanya Kecamatan Cihideung yang Masih Aman

“Jika mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat silakan hubungi call center Bebeja Kapolres di Nomor Whatsapp 0811-1911-0110 Kapanpun dan dimanapun pasti ditindaklanjuti,” ajak Sartanu. (*)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar