TAROGONG KIDUL, RADSIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/8/2022).
Pada kesempatan itu dilakukan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ikah Ratikah dari Fraksi PPP dilantik dan mengucap sumpah jabatan menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut PAW sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menggantikan almarhum Agus Hamdani, yang wafat 11 November 2021.
Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik, Login
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!