Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Ingatkan Calon Pengganti Sekda Harus Punya Kriteria Ini

calon pengganti sekda
Dede Muharam
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Munculnya sejumlah nama yang disebut layak menjadi calon pengganti sekretaris daerah mendapat tanggapan dari legislator.

Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dede Muhamad Muharam misalnya, menyebut jika pencarian pengganti sekretaris daerah tidak boleh didasarkan pada kedekatan emosional.

Selain syarat dan ketentuan yang nantinya diumumkan, calon Sekda mesti berkompeten dan punya nilai ketokohan atau yang ia sebut figuristik.

Baca Juga:Ade Sugianto-Asep Sopari Perkuat Chemistry Hadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024!Sesosok Jasad Pria Tua Ditemukan di Saluran Irigasi Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik, Ini Identitasnya!

“Jangan asal (pilih). Apalagi cuman karena kedekatan emosional. Dia harus yang punya figuristik bagus. Sebagai panglima ASN dia akan memimpin ribuan ASN,” kata Dede kepada Radar, Selasa 23 April 2024.

Terkait beberapa nama pejabat eselon II yang disebut layak, Dede menilai semuanya perlu kembali ditelisik. Mulai dari sepak terjang hingga ketokohannya. Bahkan usia.

Hal ini penting untuk mencegah adanya ‘pembangkangan’ dari bawahan ketika yang bersangkutan diangkat atau dipilih menjadi sekretaris daerah.

“Misal kepala dinas yang sudah dituakan, ketika memberikan undangan atau bahkan intruksi nantinya akan dituruti atau tidak. Jangan sampai, ada pihak yang tidak sreg dengan orang itu sehingga mengabaikan setiap intruksinya. Padahal dia misalkan jadi Sekda,” terangnya.

Menurut Dede, kultur senioritas di lingkungan ASN masih ada. Hanya saja tidak kentara di hadapan publik. Masalah ini menurutnya bisa menjadi hambatan apabila orang yang terpilih sebagai Sekda maupun pelaksana tugas (Plt) nanti adalah ASN yang belum senior.

“Ada kan kepala dinas yang kariernya melesat, melwati seniornya. Itu kan sekarang kurang dipatuhi. Seolah-olah ada opsi lain untuk tidak menurutinya. Padahal dia pimpinan. Kefiguran itu penting selain dari integritas, kapasitas, dan kapabilitas,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan agar pemilihan calon pengganti sekda maupun pelaksana tugas harus tetap mengedepankan syarat dan ketentuan yang ketat. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:Target H Amir Mahpud: Sukseskan Tiga Pilkada Sekaligus dan Pilgub Jabar 2024, Wow!!KH Atam Rustam Dapat Rekomendasi dari PGM Indonesia untuk Maju di Pilkada 2024!

“Jangan asal. Karena Setda ini organisasi besar. Meski Plt atau bahkan Open Bidding harus syarat dan ketentuan yang ketat,” kata Dede.

Diberitakan sebelumnya, ada empat nama yang disebut layak menggantikan Ivan Dicksan sebagai sekretaris daerah seandainya ia resmi terpilih sebagai bakal calon wali kota pada proses penjaringan yang dilaksanakan partai politik.

0 Komentar