Alun-Alun Ciamis Sudah Cantik, Pengunjung Harus Parkir di Mana?

alun-alun ciamis sudah cantik tapi bingung pengunjung harus parkir dimana
Alun-Alun Kabupaten ciamis sudah selesai dibangun tapi belum diserahterimakan. (foto: ISR)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Revitalisasi Alun-Alun Ciamis sudah tuntas.

Area ini kini sudah bisa dinikmati warga sebagai sarana untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Berbagai sarana dan fasilitas baru sudah terpasang dan siap digunakan.

Mulai dari toilet umum, ruang laktasi, sarana bermain anak dan trek khusus untuk tunanetra telah tersedia.

Sehingga pengunjung bisa nyaman dan leluasa bermain di alun-alun yang baru direvitalisasi itu.

Baca Juga:Berani Betul, Residivis Ini Nekad Satroni Rumah Saat Penghuni Belum TidurRSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Ingin Kembali Meraih Predikat Paripurna

Hanya saja, dengan digabungkannya Taman Raflesia dengan area di depan masjid agung menjadi satu, sekarang tidak ada lagi area parkir di tengah-tengah kawasan itu, karena semuanya sudah menjadi taman.

Akibatnya, banyak pengunjung memarkir kendaraannya di bahu jalan, di samping alun-alun.

Menyikapi masalah ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis selaku pihak berwenang mengurus parkir, mengaku belum mengambil langkah dalam mengelola parkir alun-alun yang baru.

Sebab, area yang baru selesai dibangun itu belum diserahterimakan kepada pemkab oleh Pemprov Jabar selaku pihak yang menangani pekerjaan revitalisasi.

“Alun-alun belum serah terima. Kalau kita menata takut ada kebijakan lagi. Tunggu saja nanti,” ujar Kadis Perhubungan Kabupaten Ciamis Dadang Mulyatna, Jumat (22/9/2023).

Untuk sementara, kata Dadang, masyarakat bisa menggunakan lahan parkir resmi yang dijaga juru parkir di sekitar lokasi alun-alun.

Jangan menggunakan bahu jalan apalagi parkir di sembarang tempat, karena akan mengganggu ketertiban umum dan dapat melanggar peraturan tentang K3.

Baca Juga:Kekeringan Membuat 40 Hektar Sawah di Kota Tasikmalaya Gagal Panen, Beras Makin Mahal Deh!Peringatan Hari Jadi Kota Tasikmalaya Harus Jadi Ajang Refleksi

“Silahkan (lahan) parkir itu ada di depan pertokoan yang ada petugas parkir atau di bawah billboard. Kalaupun parkir di lahan orang lain minimal gunakan tatak rama dan ijin dulu,” ucapnya.

Sementara ini, kata dia, untuk menjaga ketertiban parkir kendaraan di lokasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengatur pengendara agar tertib.

0 Komentar