TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sinyal moratorium DOB dicabut, Tasik Selatan diprediksi akan segera menjadi daerah otonomi baru. Berikut beberapa persiapan yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Pemekaran Tasela selama ini masih terganjal adanya moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Namun, sinyal-sinyal moratorium DOB dicabut itu sudah beredar. Hal itu pun menjadi angin segar untuk mengebut pemekaran Tasela.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, sejauh ini memang sudah kencang adanya informasi terkait moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat.
“Bahkan informasi yang masuk itu sekitar 2026-2027,” ujarnya kepada Radar, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Harga Sepeda Listrik Terbaru 2023 di Shopee, Mulai Rp 3-5 Jutaan Sudah Tampil Keren
Namun, politis Partai Gerindra ini pun belum mendapatkan informasi resmi kapan moratorium DOB dicabut. “Bahkan informasinya juga, nantinya akan diisi oleh Pj dulu sebelum menuju Pilkada serentak pada 2029,” ujarnya, menjelaskan.
Akan tetapi, informasi tersebut harus dijadikan pemicu agar pemerintah bisa segera berbenah dalam menyiapkan segala sesuatunya. “Adanya informasi moratorium dicabut harus disambut baik pemerintah daerah sebagai induk pemerintahan,” kata dia.
Sedangkan untuk DPRD, kata Asep, pihaknya saat ini sedang ngebut menyelesaikan Perda Percepatan Pembangunan Tasik Selatan. Dengan demikian pembangunan-pembangunan fasilitas penunjang DOB bisa segera terealisasikan jelang dicabutnya moratorium.
“Kontribusi dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya adalah percepatan perda tersebut, karena perda itu adalah inisiasi DPRD,” ungkapnya.
Baca Juga: Heboh!! Mie Gacoan Bakalan Buka di Tasikmalaya? Siap Ngantre? Cek Kebenarannya Yuk
Setelah perda itu diketuk, lanjut Asep, nantinya anggran untuk pembangunan fasilitas publik di Tasela bisa semakin fokus dan berkelanjutan.
“Pembangunannya mulai dari rumah sakti, sarana pendidikan, infrastruktur jalan serta gedung pusat pemerintahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mendorong pemekaran Kabupaten Tasikmalaya wilayah utara dan selatan segera direalisasikan.
Dengan demikian akan ada dua daerah otonomi baru (DOB) yang menjadi pecahan dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Yakni Tasik Selatan dan Tasik Utara.
Hal itu ditegaskan Ade saat acara Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya di Stadion Wiradadaha, Rabu (3/5/2023).