Alasan Pilkada Ciamis Hanya Diikuti Calon Tunggal, Pengamat: Parpol Terkendala “Isi Tas”

ilustrasi mahar politik alias isi tas parpol
Ilustrasi gambar: Bing AI Image Generator
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID– Partai politik di Kabupaten Ciamis saat ini cenderung mengambil langkah aman dalam menghadapi pesta politik Pilkada serentak 2024.

Meski keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi partai politik di Ciamis untuk mendaftarkan calonnya sendiri, seperti PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, dan PKS, namun 18 partai politik yang ada tetap lebih memilih untuk mengusung calon tunggal, Herdiat-Yana.

Pengamat Politik Kabupaten Ciamis, Sumadi, menyebutkan bahwa partai politik atau pun calon perseorangan kesulitan mencalonkan kader terbaiknya di Pilkada Ciamis karena tiga syarat utama. Yaitu integritas, profesionalitas, dan “isi tas” atau kemampuan finansial.

Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

“Yang paling berat dalam Pilkada adalah ‘isi tas’ karena proses Pilkada masih sangat pragmatis. Para aktivis partai yang saya ajak bicara pun mengakui bahwa mereka terkendala oleh syarat finansial,” jelasnya kepada Radar, Jumat 30 Agustus 2024.

Sumadi menambahkan, bahwa meski putusan MK memberikan ruang yang adil untuk pencalonan, partai-partai di Ciamis tetap memilih aman dengan hanya mendukung satu pasangan calon saja.

“Alasan mereka adalah isi tas yang kurang memadai, sehingga Ciamis hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa calon kepala daerah yang memiliki kekuatan finansial biasanya lebih berpeluang menang dalam Pilkada.

“Pengalaman menunjukkan, mereka yang memiliki isi tas kuat selalu menang sejak tahap kandidasi,” katanya.

Sementara itu, menurut kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri, biaya politik untuk menjadi bupati atau wali kota rata-rata mencapai Rp 30 miliar, sedangkan untuk gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar.

“Biaya politik ini jauh lebih besar daripada gaji rata-rata kepala daerah yang berkisar Rp5 miliar selama satu periode,” tutur pria berkacamata itu.

Baca Juga:Menanti Janji Kabag Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya soal Honor Sekretariat PPK!Lima Hari Jelang Pendaftaran, Nama Ivan Dicksan Menguat Dapat SK PPP di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Biaya besar tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari ‘mahar politik’ pada tahap kandidasi, biaya kampanye, hingga seluruh rangkaian Pilkada.

“Biasanya, calon kepala daerah mendapatkan dukungan pembiayaan dari kelompok bisnis atau ‘bohir’. Namun, dukungan ini tidak gratis, ada kompensasi berupa proyek setelah terpilih menjadi kepala daerah,” tambah Sumadi.

0 Komentar