Buntut Al-Zaytun, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Dilengserkan Pengurus Harian

Penggantian Ketua MUI Kota Tasikmalaya Dilengserkan buntut pernyataan di al-zaytun
Pengurus Harian MUI Kota Tasikmalaya menyatakan sikap dan merekomendasikan pemberhentian KH Ate Musodiq sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Selasa (1/8/2023), Hal ini buntut kegaduhan video pernyataan KH Ate di acara al-zaytun
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Buntut sikap dan pernyataan di acara syukuran 77 tahun Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang, KH Ate Musodiq dilengserkan dari jabatan Ketua MUI Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil musyawarah pengurus harian.

Para pengurus MUI Kota Tasikmalaya bermusyawarah menyikapi polemik penyataan KH Ate Musodiq di acara Al-Zaytun. Mereka sepakat untuk merekomendasikan pemberhentiannya sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor MUI Kota Tasikmalaya Jalan Masjid Agung Kecamatan Tawang, Selasa (1/8/2023). Dihardiri oleh pengurus yang mewakili berbagai ormas Islam dari mulai NU, Muhammadiyah, Persis, PUI dan yang lainnya.

Baca Juga:Aktivis KAMMI Kenalkan Kelom Geulis Tasikmalaya ke Sandiaga UnoAda-Ada Saja! Bocah di Tasikmalaya Terjebak Kaleng Biskuit, Tim Damkar Gercep Jadi Penyelamat

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai sikap pengurus terhadap polemik penyataan KH Ate Musodiq di acara Al-Zaytun. Kesepakatan itu pun dibacakan oleh Sekretaris MUI KH Aminudin Bustomi di hadapan wartawan.

Membacakan kesempatan itu, KH Aminudin Bustomi menyabutkan kehadiran KH Ate Musodiq di acara sykuran 77 tahun Panji Gumilang bersifat pribadi. Begitu juga dengan pernyataannya yang tidak merepresentasikan sikap kelembagaan MUI. “Bukan pernyataan lembaga resmi MUI Kota Tasikmalaya,” ucapnya.

Pernyataan dari KH Ate Musodiq juga dinilai tidak sejalan dengan pandangan para ulama di Kota Tasikmalaya. Di mana dalam acara tersebut KH Ate menyampaikan dukungannya kepada Al-Zaytun. “Pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan padangan para ulama, para masyaikh dan para tokoh kota Tasikmalaya,” katanya.

Maka dari itu para pengurus MUI Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam merekomendasikan pemberhentian KH Ate Musodiq dari jabatan ketua. “Kepada Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat untuk memberhentikan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq Bahrum,” ujarnya.

Hal ini pun menuai berbagai respons dari beberapa tokoh masyarakat, seperti halnya Ketua Dewan Pertimbangan Daerah PUI Kota Tasikmalaya Asep Deni Adnan Bumaeri yang menghargai sikap dari pengurus MUI. Namun idealnya sikap itu tidak perlu dilakukan terburu-buru tanpa ada klarifikasi. “Menghormati keputusan pengurus harian MUI, cuma bagusnya ada tabayyun dulu ke beliau,” ungkapnya kepada Radartasik.id.

0 Komentar