Aktivis HMI Tasikmalaya Soroti Konflik di Pulau Rempang

HMI Tasikmalaya konflik di pulau rempang
Pengurus HMI Tasikmalaya menyampaikan pernyataan sikap hasil kajian mengenai konflik di pulau Rempang terkait proyek Eco City di Sekretariatnya, Jumat (22/9/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengurus sekaligus aktivis HMI Tasikmalaya mengemukakan sikapnya mengenai konflik di Pulau Rempang Kepulauan Riau. Mereka menilai bahwa ada kejahatan HAM dengan sikap represif dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, saat ini pulau Rempang tengah memanas di mana Pulau Rempang menjadi lokasi untuk proyek Eco City. Namun konsekuensinya penduduk tersebut harus direlokasi dari pulang tersebut.

Sementara, masyarakat di Pulau Rempang sendiri menolak untuk direlokasi ke tempat lain. Sehingga terjadilah konflik di pulau seluas kurang lebih 17.000 hektare itu.

Baca Juga:Untuk Konser Dewa19 di Lanud Wiriadinata, Al Mumtaz Tidak PersoalkanHanya Konser Dewa19 Saja, 2,5% Zakat Melalui Baznas Kota Tasikmalaya

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Cabang HMI Tasikmalaya menyiapkan berbagai tuntutan atau rekomendasi utnuk pemerintah.

Ketua HMI Tasikmalaya Cep Hilmi Muhammad Abdul Rouf menyesalkan peristiwa pada 7 September 2023 lalu. Di mana pengukuran lahan berakhir dengan konflik dan kericuhan. “Terdapat indikasi adanya langkah impresif dari aparatur keamanan, itu yang kami sayangkan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menilai pemerintah dalam proyek tersebut hanya mengedepankan kepentingan investasi. Padahal pemerintah juga harus menjaga kepentingan masyarakat secara umum. Sementara kepentingan rakyat tidak diperhatikan. “Negara juga berkewajiban untuk melindungi rakyat,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengkaji dan mendiskusikan mengenai persoalan di Rempang. Menurutnya pemerintah tidak memiliki pola yang jelas dalam melaksanakan proyek tersebut sehingga menimbulkan konflik.

Bahkan dalam konflik tersebut, pihaknya menilai ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satunya penggunaan gas air mata dan langkah keras yang berdampak negatif kepada masyarakat termasuk anak-anak. “Pelanggaran HAM harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Pihaknya sudah menyusun poin-poin yang akan menjadi bahan audiensi ke DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Supaya poin-poin rekomendasi itu diteruskan hingga ke DPR RI.

Kepala Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan HMI Tasikmalaya Ujang Amin poin-poin hasil kajiannya yakni pemerintah perlu menghentikan proyek Eco City. Di mana DPR RI pun harus bersikap dalam persoalan ini. “Mencabut Mencabut status proyek strategi nasional di pulau Rempang,” katanya.

0 Komentar