Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Diwarnai Bakar Ban Gara-Gara Kecewa Tak Bisa Ikut Paripurna

aksi unjuk rasa di kota tasikmalaya
Pembakaran ban mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di tengah rapat paripurna istimewa ulang tahun Kota Tasikmalaya ke-22. Foto: Firgiawan/radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aksi Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya diwarnai aksi bakar ban.

Massa aksi unjuk rasa itu kecewa, tak diperkenankan masuk ke gedung DPRD di saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur terkait melaksanaan rapat paripurna istimewa Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Selasa (17/10/2023).

Aksi Unjuk rasa mahasiswa berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan sempat membuat jalan menuju Jalan RE Martadinata ditutup sementara, akibat adanya aksi bakar ban.

Baca Juga:Pj Wali Kota Kenalkan Hologram Artificial Intelligence (HAI) TasikmalayaKomunitas Ojek Online Kota Tasikmalaya Dukung Gibran Cawapres

Massa aksi unjuk rasa tertahan di luar pintu pagar DPRD dan menyampaikan aspirasi dengan berorasi secara bergantian.

Salah seorang orator, Ardiana Nugraha mengeluhkan tidak diizinkannya massa aksi unjuk rasa memasuki gedung dewan.

Padahal sejak beberapa waktu lalu mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa sudah mengajukan izin agar bisa berdiskusi dengan para pemangku kebijakan.

“Lagi-lagi kita dihadapkan dengan petugas kepolisian dan satpol PP. Padahal kita ingin diskusi langsung dengan Pj wali kota, kapolres dan ketua DPRD,” katanya.

Aksi unjuk rasa kemudian sedikit mereda ketika massa diperbolehkan masuk ke gedung DPRD setelah rapat paripurna istimewa berakhir.

Mereka kemudian diterima beberapa pimpinan dan anggota DPRD.

Korlap aksi Heru Muhtar menjelaskan gerakan tersebut merupakan buah keresahan publik yang sudah sejak lama tak kunjung dituntaskan pemerintah.

“Makanya momentum hari jadi kota, Aliansi Mahasiswa Bersatu suguhkan kado segudang persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah, krusial dan menghantui salahsatunya Perda Tata Nilai yang bagi kami dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu dalam melakukan tindakan melawan hukum,” tuturnya.

Baca Juga:Perkembangan Kota Tasikmalaya di Usia 22 Tahun, Cheka: Tasik Makin AsikRapat Paripurna Pengesahan Raperda Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Diskors 1 Jam, Gara-gara Bappelitbangda?

Dalam diskusi itu mereka juga menyampaikan isu lingkungan yang sampai saat ini dinilai belum kunjung ada perbaikan.

Mulai pengelolaan sampah, kerusakan ekosistem akibat galian tambang dan lain sebagainya.

0 Komentar