Akhmad Dimyati Selesaikan Pengiriman Berkas Bakal Calon Perseorangan untuk Pilkada Kota Banjar

Akhmad Dimyati
Bakal Calon Wali Kota Banjar dari jalur perseorangan H Akhmad Dimyati mendatangi kantor KPU Kota Banjar, Minggu, 30 Juni 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Berkas bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjar tahun 2024 telah selesai diunggah untuk diverifikasi. 

H Akhmad Dimyati, bakal calon tersebut, menyatakan bahwa sekitar 113 persen dari jumlah minimal dukungan telah diunggah ke SilonKada, melebihi batas minimum 15.353 orang. 

Dia mengungkapkan bahwa proses pengunggahan berkas berjalan lancar meskipun ada sedikit keterlambatan. 

Baca Juga:Peringatan Stasiun Klimatologi! Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Barat, Hujan Lebat dan Petir MengintaiLayanan Ibadah Haji 2024, GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Inovasi Kemenag RI 

Proses pengunggahan ulang berkas persyaratan juga berlangsung cepat, hanya memakan waktu sekitar sehari setengah.

”Alhamdulillah (proses upload) tidak ada kendala apa pun alias lancar, meski agak sedikit lelet saat upload berkasnya. Tapi beres semua,” ucapnya, Minggu, 30 Juni 2024. 

Dimyati memastikan bahwa semua berkas yang diunggah ke SilonKada asli dan tidak ada duplikat identitas. 

Sebelumnya, telah disiapkan sekitar 17.500 berkas persyaratan dukungan, melebihi kebutuhan yang ditetapkan. 

Dia optimis untuk maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar melalui jalur perseorangan.

Muhammad Mukhlis, Ketua KPU Kota Banjar, mengonfirmasi bahwa berkas persyaratan dukungan dari bakal calon perseorangan telah diverifikasi di SilonKada. 

Setelah diverifikasi administratif selama 5 hari, verifikasi faktual akan dilakukan jika berkas memenuhi syarat. (Anto Sugiarto)

0 Komentar