Ahli Gizi: Telur dan Susu Saja Tak Cukup untuk Atasi Masalah Stunting

Gizi
Dosen Poltekes Kemenkes Tasikmalaya berdiskusi soal stunting. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap 25 Januari menjadi momentum membangkitkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.

Ini penting dalam rangka mengatasi salah satu masalah yang tengah dihadapi dunia, yaitu stunting alias keterlambatan pertumbuhan pada anak.

Angka stunting di Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 mencapai 5.050 anak. Meski masih tinggi, angka ini turun dibandingkan angka stunting di tahun 2022 yang mencapai 5.646 anak. Masalah ini disebabkan kurangnya gizi seimbang yang didapat oleh anak ataupun ibu hamil.

Baca Juga:Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Cegah Terjadinya Kekerasan di SekolahPPM Siap Menangkan Budi Mahmud untuk DPRD Provinsi Jawa Barat

Tim pembuat resep Dapur Masyarakat Khusus Stunting (Damaskus) dari Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya menyatakan bahwa stunting kerap dikaitkan dengan cara intervensi makanan dengan susu dan telur.

Padahal itu tak bisa terukur efektivitasnya. Masyarakat harus bisa berdaya, agar bisa melanjutkan pola pemenuhan gizi anak sedini mungkin.

Dosen jurusan Gizi, Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, Dina Setiawati, SGz MGz menjelaskan bahwa ada empat pilar dalam hal pemenuhan gizi seimbang. Di antaranya mengonsumsi makanan dengan beraneka ragam, pentingnya pola hidup aktif dan berolahraga, menjaga berat badan ideal, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Gizi seimbang tidak hanya dari makanan, tetapi juga pola hidup yang mendukung tadi. Indikator tidak seimbang bisa dilihat dari status gizi. Dikatakan seimbang itu, antara yang masuk dan keluar, apa yang kita makan dan apa yang kita gunakan untuk energi,” ungkap Dina kepada Radar, Rabu (24/1/24).

Ia menambahkan bahwa status gizi orang dewasa bisa dilihat dari indeks masa tubuh, bisa diketahui dari berat badan dan dibagi tinggi badan.

Sedangkan untuk anak-anak, mengacu pada Permenkes Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak dijelaskan bahwa indikator penilaian status gizi anak menggunakan: Indeks berat badan menurut umur (BB/umur) anak usia 0-60 bulan. Indeks panjang atau tinggi badan menurut umur (PB/U atau TB/U) anak usia 0-60 bulan.

0 Komentar