Ade Setiana Kembali Menjabat Sekda

BANJAR, RADSIK – H Ade Setiana MPd akan segera mengakhiri masa jabatannya 30 November 2022. Namun rupanya Ade Setiana kembali mendapatkan masa perpanjangan jabatan sebagai Sekda Kota Banjar sampai memasuki masa batas usia pensiunnya (BUP) pada Juli 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pengangkatan kembali jabatan sekretaris daerah dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama pun digelar di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, Senin (17/10/2022). Jabatan strategis tersebut merupakan peran penting dalam struktur organisasi tata pemerintahan.

“Dengan dilantiknya kembali Ade Setiana sebagai sekda sampai batas usia pensiunnya, kinerjanya dipandang berhasil dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah,” kata Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi. “Saya selaku wali kota dan jajaran Pemerintah Daerah Kota Banjar mengucapkan selamat atas dilantiknya kembali Ade Setiana sebagai Sekda Kota Banjar juga atas dedikasinya selama ini dalam bertugas,” katanya menambahkan.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Wali kota menyebutkan, sebagai pejabat pembina kepegawaian, ia memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Tentu saja, kita telah melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepantasan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian,” ujarnya.

Dilantiknya Ade Setiana, disebutkan wali kota, sudah melalui evaluasi tim KASN dari provinsi dimana jabatannya diperpanjang sesuai prosedur sampai pensiun. Sedangkan kekosongan delapan jabatan tinggi pratama di lingkup Pemkot Banjar dan akan dipersiapkan dengan melaksanakan open bidding. “Ini menjadi pekerjaan rumah buat pak sekda bersama tim untuk mempersiapkan sistem merit dan E-Office ke depannya untuk memudahkan dalam kebutuhan mengisi jabatan yang kosong, sehingga tidak lagi melakukan open bidding,” urainya.

Wali kota berharap dengan perpanjangan jabatan dapat mengejar RPJMD sesuai dengan target sampai akhir masa jabatannya sebagai wali Kota Banjar. Selain Ade Setiana, wali kota juga melantik Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Ajat Sudrajat menjadi Staf Ahli.

Kepala BKSDM Kota Banjar Drs Asep Tatang Iskandar menambahkan, perpanjangan jabatan sekda dilakukan sesuai persetujuan dari KASN. “Jabatan pak sekda habis 30 November 2022, tapi diperpanjang hingga Juli 2023 sampai pensiun, karena sudah ada persetujuan dari KASN,” tegasnya.

Diakuinya, sebelum dilantik perpanjangan jabatan sekda, tahapan ujian dan evaluasi serta hasilnya telah diserahkan ke KASN hingga akhinya disetujui. “Kenapa dilantik sekarang, kalau menunggu nanti diperpanjang, waktunya mepet,” ujarnya. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!