GARUT, RADARTASIK.ID – Proyek pembangunan Tol Getaci akan melewati Kabupaten Garut. Ada 37 desa di Garut yang akan terlintasi proyek tersebut.
Pembangunan Tol Getaci (Gedebage-Tasik-Cilacap) sendiri saat masih terus berjalan. Kementerian PUPR sedang melakukan lelang ulang proyek setelah tender sebelumnya tidak menandatangani financial close.
Namun, Kementerian PUPR menjamin proyek tol tersebut akan dikerjakan tahun 2023. Meskipun ada lelang ulang, proses pembebasan lahan terus berlanjut. Bahkan pembayaran uang ganti rugi (UGR) mulai pihaknya bayarkan.
Baca Juga: Alhamdulillah, 700 Ruang Kelas Rusak di Kabupaten Garut Bakal Diperbaiki, Pemkab Anggarkan Segini
Proyek tersebut akan menjadi penghubung antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah dengan panjang yang akan mencapai 206,65 kilometer. Kemudian, jalur tol tersebut akan melewati beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Garut.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Garut, Pembangunan Tol Getaci akan melewati tujuh kecamatan di Kabupaten Garut. Sebanyak empat kecamatan masuk pada seksi satu. Sedangkan tiga kecamatan masuk di seksi dua.
Baca Juga: Perkembangan Tol Getaci, Ini Kata Wagub Jabar, Pemkot Bandung Lepas Aset Tanah Senilai Rp 127 Miliar
Menurut informasi, desa-desa yang sudah mendapatkan uang ganti rugi di Kabupaten Garut sebanyak tiga desa. Di antaranya Desa Leles dan Desa Kandangmukti Kecamatan Leles. Kemudian Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora.