9.000 Warga Belum Tersentuh Bantuan

9.000 Warga Belum Tersentuh Bantuan
RAPAT PARIPURNA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna, kemarin. foto: istimewa
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pada Perubahan APBD Tahun 2022 terdapat penambahan belanja, sehingga berpengaruh pada komposisi struktur anggaran pada delapan urusan program pemerintah daerah.

Kata Herdiat, dalam menindaklanjuti amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi, pihaknya telah merencanakan kegiatan dalam upaya pelaksanaan amanat  yang dimaksud. Adapun rincian rencana belanja wajib perlindungan sosial tersebut yaitu 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial di sektor transportasi, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta perlindungan sosial.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:New CBR250RR Berkarakter Big BikeUbah Dunia dengan Teknologi 8K+5G dan AIOT

Lanjut dia, dalam pemberian bantuan sosial tersebut akan dilakukan validasi data calon penerima agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya. “Saat ini terdapat kurang lebih 9.000 warga miskin yang belum ter-cover bantuan apapun, baik BLT, bantuan sembako dan lainnya. Sehingga kami berencana untuk DTU  yang 2% tersebut akan disalurkan untuk masyarakat dengan kategori tersebut,” ujar dia, menjelaskan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Dede Herli menambahkan, sebagaimana diketahui dampak Covid-19 belum berkahir. Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yang mengakibatkan inflasi ekonomi menambah terpuruknya kondisi  ekonomi bangsa ini.

“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Keungan Nomor 134/pmk.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Tahun 2022, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar yang dialokasikan untuk belanja wajib perlindungan sosial sebagai upaya meminimalisir dampak inflasi tahun 2022. “Kami mengingatkan agar dalam merealisasikan anggaran tersebut  pemerintah harus lebih selektif agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran,” paparnya. (isr)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar