Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya H Budhi Hermawan menuturkan, perlunya harmonisasi tugas dan fungsi setiap dinas. Merealisasikan penanggulangan HIV/AIDS secara efektif. Dimana, semua stakeholder pun instani pemkot memiliki peran menekan itu. “Apalagi posisi hari ini, kasus di Kota Tasik sudah dikategorikan kritis. Perlu bersama-sama buat formulasi bagaimana mencegahnya,” kata dia.
Sejauh ini, lanjut Budhi, intensitas upaya penanggulangan di Kota Tasikmalaya sudah ditempuh tindakan, preemtif, preventif dan kuratif. Hanya saja, ada kekosongan dari sisi represif, dimana perlunya efek jera terhadap pelanggar imbauan atau anjuran pemerintah dalam hal penanggulangan HIV/AIDS.
“Disamping adanya edukasi, konseling, pendampingan, bagaimana supaya warga patuh dan tidak bandel. Pemkot patut memberi sanksi kepada yang terindikasi melakukan pelanggaran Perda Pencegahan Penyakit Menular. Sebelum pengobatan dan pemulihan, yang ketahuan mesti diberi efek jera agar disiplin,” tegas dia.
Baca Juga:Massa Menolak Kenaikan Harga BBM SubsidiKualitas Beda Jadi Atensi
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tasikmalaya ini mengatakan, perlunya pengawasan semisal terhadap usaha-usaha yang menggunakan jarum suntik. Memastikan steril tidaknya peralatan yang digunakan, lantaran tidak semua penyedia jasa medis mengetahui pasien yang ditangani berisiko HIV atau tidak.
“Termasuk pasangan nonmuhrim yang terciduk satu kamar di hotel, itu bisa ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi. Ibarat kita saat menangani Covid-19, bagaimana menuntut semua pihak patuh dengan adanya penerapan sanksi aturan protokol kesehatan,” katanya menganalogikan. (igi)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!