Astaga!! Sebanyak 88.770 Sepeda Motor Menunggak Pajak Kendaraan di Kabupaten Tasikmalaya

Pajak Kendaraan
Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya melakukan razia dan menjaring ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan. (Foto/Robi)
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Sebanyak 88.770 sepeda motor menunggak pajak di Kabupaten Tasikmalaya. Padahal, pajak sangat penting untuk pembangunan daerah.

Kesadaran akan membayar pajak kendaraan bermotor memang masih sangat minim. Seperti di Kabupaten Tasikmalaya, ada 88.770 sepeda motor yang belum membayar pajak.

Pertumbuhan sepeda motor dan mobil di setiap daerah terus mengalami peningkatan. Namun, hal tersebut tidak dibarengi dengan ketertiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:Senggol Dong!! Motor Listrik Uwinfly T5 Nih Bos, Cuma Rp 2.000 Bisa Tempuh 80 Kilometer LhoHoree!! Sejuta Formasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka Pemerintah, Berikut Formasinya Lengkapnya

“Ada 91.602 kendaraan bermotor di Kabupaten Tasikmalaya menunggak pajak. Rinciannya 88.770 unit motor dan mobil 2.832 unit,” ujarnya kepada Radar, Rabu 7 Juni 2023.

Menurut Syarif, jumlah tersebut lebih sedikit atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana tahun 2022 jumlah kendaraan menunggak pajak mencapai 103.922.

“Rinciannya 97.192 unit motor dan 6.730 unit mobil yang menunggak pahak di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi atau razia bersama Polres Tasikmalaya untuk memeriksa terhadap kendaraan yang belum membayar pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang.

Dalam giat yang dilaksanakan di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ini, ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia.

“Ada ratusan kendaraan roda dua dan empat yang terjaring razia. Mereka menunggak bayar pajak bertahun-tahun. Meski mereka hanya mendapatkan teguran, pengendara langsung bayar pajak di tempat,” ucap Ketua Tim Penagihan Bapenda Jabar Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Syarif Hidayat kepada Radar, Selsa 6 Juni 2023.

Syarif mengimbau masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraannya. Karena hasil pembayaran pajak akan didistribusikan untuk pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Alhamdulillah!! RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Kembali Terakreditasi Paripurna11 Rumah Tertimbun Longsor di Kabupaten Tasikmalaya, BPBD Bersihkan Akses Jalan yang Masih Tertutup

“Sebesar 30 persen pendapatan pajak kendaraan masuk ke daerah atau Kabupaten Tasikmalaya. Karena anggaran tersebut akan membantu pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP M Abdhi Hendriyatna SIK mengungkapkan sesuai dengan petunjuk Dirlantas polri dan juga Kapolres Tasikmalaya hari ini tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 akan melaksanakan kegiatan KTMDU bersama pihak Bapenda dan juga Samsat.

0 Komentar