72 Calon Guru Penggerak Kota Tasikmalaya Angkatan ke-8 Ikuti Lokakarya

Calon Guru Penggerak
Sebanyak 72 calon guru penggerak Kota Tasikmalaya mengikuti program guru penggerak angkatan kedelapan, Sabtu (13/5/2023).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 72 calon guru penggerak Kota Tasikmalaya mengikuti program guru penggerak angkatan ke delapan. Kini peserta yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB Kota Tasikmalaya sudah menjalani lokakarya orientasi di SDN Galunggung Kota Tasikmalaya, Sabtu (13/5/2023).

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya H Cecep Susilawan MPd mengatakan, setelah selesainya program guru penggerak angkatan keenam Kota Tasikmalaya. Kini ada kembali, dengan peserta 72 calon guru penggerak yang mengikuti program guru penggerak angkatan kedelapan.

“Setelah berhasil menyelesaikan angkatan keenam, Kota Tasikmalaya kini ada 72 calon guru penggerak mengikuti angkatan ke delapan. Kebetulan juga sudah melakukan lokakarya orientasi kemarin,” katanya kepada Radar, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:Nasabah Loyal BNI Cabang Tasikmalaya Raih Hadiah MotorFISIP Unsil Tasikmalaya Kuatkan Wawasan Kebangsaan

Dengan proses yang panjang hampir enam bulan untuk melakukan program guru penggerak angkatan ke delapan. Pihaknya pun, meminta kepada 72 peserta calon guru penggerak agar mampu lebih fokus dan menikmati  proses dalam menjalani program guru penggerak angkatan ke delapan.

“Oleh karenanya, kita berusaha agar kesuksesan angkatan keenam dijadikan pengalaman untuk angkatan delapan. Sehingga jadi motivasi mereka untuk mengetahui tips mengatur waktu dengan baik,” ujarnya.

Lalu, agar peserta calon guru penggerak angkatan kedelapan berjalan yang terdiri dari 3 TK, 34 SD, 18 SMP, 3 SLB, 9 SMA, dan 5 SMK bisa lancar, ia meminta kepala sekolah memberikan perlakuan yang berbeda kepada calon guru penggerak.

Tentunya dengan memberikan fleksibilitas dalam pelayanan kegiatan belajar-mengajar. Mengingat masih ada tuntunan tambahan mengikuti program guru penggerak angkatan kedelapan.

“Jangan sampai ada kebijakan kepala sekolah yang kaku. Tetapi harus ada pemakluman dari kepala sekolah ketika sewaktu-waktu calon guru penggerak sedang ada tugas mengikuti program guru penggerak angkatan kedelapan,” katanya.

Sebab, ketika Kota Tasikmalaya memiliki calon guru penggerak bahkan guru penggerak. Itu bisa menjadikan peluang dalam proses pembelajaran bisa meningkatkan pada kompetensi siswa dan mutu proses pembelajaran di sekolah.

0 Komentar