70 Hektar Tanah Beralih Fungsi, Mahasiswa Kritik Dinas Ketahanan Pangan Soal Perlindungan Lahan Produktif

unjuk rasa mahasiswa unper
Mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian Universitas Perjuangan berunjuk rasa di teras Bale Kota Tasikmalaya pada Rabu 25 September 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Hal lainnya adalah kurangnya program jangka panjang di bidang pertanian dan banyak kebijakan sementara yang tak berdampak untuk jangka panjang.

Korlap aksi Zamzam S Anwar menegaskan, dari hasil kajian dan fakta di lapangan, pihaknya menilai Pemkot gagal membangun sektor pertanian kota.

“Sebagai pernyataan sikap, perlu penyesuaian kebijakan dan strategi alih fungsi lahan. Segera terbitkan perda perlindungan dan pemberdayaan petani,” tuturnya.

Baca Juga:Lembaga Survei Berperan Edukasi, Bukan Menggiring Industri Politik di Kota Tasikmalaya!Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset Mewah

Kemudian, lanjut dia, Pemkot juga harus membuat kebijakan dan program yang memiliki waktu jangka panjang dalam mendukung kesejahteraan petani.

“Supaya intervensi dan keberadaan pemerintah itu benar-benar eksis, dirasakan juga bermanfaat dalam aktivitas pertanian yang notabene penjaga ketahanan pangan,” desaknya.

Aksi pun berlangsung damai dan mahasiswa membubarkan diri setelah kesepakatan dengan eksekutif terbangun.

Sementara itu, Asisten Daerah Kota Tasikmalaya H Tedi Setiadi mengaku akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Ia bersama sejumlah pejabat lain kemudian menandatangani petisi dari mahasiswa.

“Kebetulan Pak Pj Wali Kota sedang menghadiri kegiatan lain yang juga tidak bisa ditinggalkan. Termasuk kepala dinas sedang berhalangan hadir,” ucap dia. (Firgiawan)

0 Komentar