70 Hektar Tanah Beralih Fungsi, Mahasiswa Kritik Dinas Ketahanan Pangan Soal Perlindungan Lahan Produktif

unjuk rasa mahasiswa unper
Mahasiswa dari BEM Fakultas Pertanian Universitas Perjuangan berunjuk rasa di teras Bale Kota Tasikmalaya pada Rabu 25 September 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Perjuangan Tasikmalaya menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya pada Rabu siang, 25 September 2024.

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah, terutama berkaitan dengan alih fungsi lahan produktif dan kesejahteraan petani.

Kedatangan mahasiswa diterima oleh sejumlah pejabat teras, seperti Asisten Daerah H Tedi Setiadi, Maman R, Kepala Dinas KUMKM Perindag H Apep Yosa, Kepala Satpol PP H Iwan Setiawan, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Heru Susanto, serta Sekretaris DPUTR H Toni Antoni.

Baca Juga:Lembaga Survei Berperan Edukasi, Bukan Menggiring Industri Politik di Kota Tasikmalaya!Pengungkapan TPPU Narkoba Rp 2,1 Triliun: Bandar Kendalikan Jaringan dari Balik Jeruji, Polri Sita Aset Mewah

Aksi diawali dengan orasi penyampaian inti persoalan soal minimnya perlindungan terhadap lahan pertanian yang dialihfungsikan serta kesejahteraan petani yang dilanjutkan dengan penyampaian beberapa tuntutan.

Pantauan Radar di lokasi, aksi itu sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan petugas keamanan. Hal itu terjadi karena para mahasiswa tidak berhasil menemui Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

Menurut informasi yang dihimpun Radar, Cheka tengah mengikuti agenda lain yang tak bisa ditinggalkan sehingga tak bisa menemui para mahasiswa.

Hal itu membuat massa kesal dan berupaya merangsek masuk ke pintu lobi yang dijaga ketat petugas gabungan. Namun, upaya itu berhasil diredam dan suasana kembali tenang.

“Mahasiswa sudah datang mau mengevaluasi dinas-dinas terkait pertanian. Di mana lahan semakin tergerus, banyak beralih fungsi, tapi tak ada yang mau menerima kunjungan kita ini,” kata salah seorang orator.

Meski tak ada dinas terkait yang menerima mereka, massa aksi tetap membacakan pernyataan sikap.

Mereka mempertanyakan alih fungsi lahan produktif seluas 20 hektare menjadi perumahan dan 50 hektare menjadi fasilitas jembatan. Total sudah 70 hektare lahan beralih fungsi.

Baca Juga:Jurnalis Radar Tasikmalaya Beri Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar pada Kegiatan Pers Mahasiswa UnsilCBR Series Melaju Kencang: Astra Honda Racing Team Dominasi Podium ARRC Sepang 2024

Mereka juga menyoroti kesejahteraan petani yang masih minim, serta diperburuk oleh kelangkaan stok pupuk bersubsidi.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti peran Dinas Ketahanan Pangan yang tidak dapat membantu memasarkan produk hasil pertanian, serta kurangnya pendampingan terhadap para petani dan peternak yang pada akhirnya membuat petani merugi.

Mahasiswa juga mengungkit tidak adanya jaminan pasar dan adanya permainan tengkulak yang semakin menekan petani.

0 Komentar