PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sebanyak 65 personel Polres Pangandaran mengikuti seleksi untuk menjadi Pengawal Pribadi (Walpri) dan Pengawal Lalu Lintas bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada Pilkada 2024.
Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmasyah menyampaikan bahwa seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan Polres Pangandaran dalam memberikan pelayanan selama Pilkada 2024. ”Kami sedang melakukan seleksi anggota Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas, banyak yang ikut,” katanya saat dihubungi pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Seleksi ini berlangsung selama lima hari dan mencakup tes kemampuan mengemudi mobil serta sepeda motor. Mereka yang terpilih harus memiliki kemampuan mengemudi dan berkendara roda dua agar dapat memberikan pelayanan keamanan yang optimal bagi VIP maupun calon yang akan mereka jaga atau dampingi.
Baca Juga:Kata Kang Dedi Mulyadi Presiden Duda Gubernur Duda, Tanpa Istri Lebih Totalitas dalam Mengabdi Pengusaha Lokal Manggis di Puspahiang Dibekali Pengetahuan Pengelolaan Keuangan oleh Universitas Siliwangi
Sebanyak 65 personel yang ikut seleksi akan dipilih oleh para Perwira Polres Pangandaran bersama penguji dari polres. Dari jumlah tersebut, akan dipilih 32 personel yang terdiri dari 12 Walpri, 12 Pengawal Lalu Lintas, serta 6 cadangan. Selain itu, akan ada 2 Perwira Pengendali yang bertugas memonitor kinerja Walpri dan Pengawalan Lalu Lintas selama mendampingi calon.
Dodi menjelaskan bahwa syarat menjadi Walpri dan Pengawal Lalu Lintas meliputi kualifikasi akademik, kesehatan, kemampuan jasmani, pengetahuan tentang kerawanan lalu lintas, keterampilan hubungan masyarakat, kemampuan mengemudi, dan kemampuan menembak. Anggota yang terpilih juga harus memiliki kemampuan manajemen psikologi untuk mendampingi pimpinan.
Setiap calon Bupati atau Wakil Bupati akan diberikan 2 Walpri dan 2 Pengawal Lalu Lintas. Dodi menjelaskan bahwa masing-masing pasangan calon akan didampingi oleh empat personel, terdiri dari 2 Walpri berpakaian preman dan 2 Pengawal Lalu Lintas.
Dia menambahkan bahwa walpri atau ajudan harus cekatan dalam memberikan pelayanan kepada calon di Pilkada nanti. (Deni Nurdiansah)