6 Temuan Dugaan Malpraktik di Klinik Alifa Versi Kuasa Hukum Pasien

dugaan malpraktik klinik alifa
Kuasa hukum pasien Taufiq Rahman memaparkan temuan dugaan malpraktik di Klinik Alifa dalam proses persalinan kliennya, Senin (11/12/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keluarga pasien sudah mengumpulkan data mengenai indikasi kasus dugaan malpraktik di Klinik Alifa. Hal tersebut akan dijadikan bahan untuk upaya hukum di kepolisian.

Bersamaan dengan proses pemeriksaan majelis ad hoc, kuasa hukum pasien pun mengumpulkan data dan informasi mengenai kasus di Klinik Alifa. Dari hal itu, muncul simpulan dugaan kuat malpraktek.

Kuasa hukum pasien, Taufiq Rahman menjelaskan beberapa hal yang menjadi indikasi malpraktik.  Temuan-temuan itu pun dikonsultasikan dengan praktisi medis sehingga memunculkan kesimpulan. “Ada 15 orang yang kita wawancarai,” ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/12/2023).

Baca Juga:Hasil Pemeriksaan Kasus Klinik Alifa Dirahasiakan Dulu, Untuk DikomunikasikanDishub Kota Tasik Akui Soal PJU Gaib, Jumlahnya 268 Titik dan Sudah Dicoret

Pertama yakni bayi dari kliennya, Nisa Armila, yang memiliki kondisi BBLR dijadikan media praktek untuk mahasiswa semester 1 salah satu perguruan tinggi. Padahal perguruan tinggi tersebut menetapkan tempat prakteknya di Puskesmas Bantarsari, bukan Klinik Alifa.

Kedua, bayi dari pasien menjalani pemeriksaan ballar score dan down score yang dilakukan oleh mahasiswa praktek. Padahal pemeriksaan itu harus dilakukan oleh tenaga ahli karena untuk menentukan kegawatan kondisi bayi yang BBLR.

Ketiga, pihak klinik tidak melakukan rujukan untuk bayi BBLR tersebut. Padahal kondisi bayi di dua jam pertama bermasalah, di mana nilai saturasi oksigen di angka 89, pernafasan 67 x permenit, bayi mengeluarkan suara mengorok, terdapat retraksi dada, kulit biru di area sekitar mulut dan kuku, kondisi otot lemas dan tangisan bayi terindikasi merintih.

Hal itu diperkuat dengan percakapan antara nakes klinik alifa dengan bidan RSUD dr Soekardjo. Di mana terdapat kondisi neonatus, namun nakes dari klinik kebingungan soal volume oksigen yang harus diberikan.

Keempat,sekitar 90 menit setelah bayi dilahirkan bayi kliennya malah menjadi objek untuk bahan konten saat tali ari-ari masih menempel. Padahal bayi dalam kondisi BBLR yang tentunya perlu penanganan medis yang intensif.

Kelima, nakes Klinik Alifa yang sebelumnya mengonsultasikan kondisi bayi tidak memberikan inforamsi saat ditanya nilai saturasi pasca pemberian oksigen. Nakes tersebut hanya menyampaikan bahwa kondisi bayi sudah baik di mana kebiruan di beberapa bagian badan serta retraksi dada sudah tidak ada.

0 Komentar