56 Orang Pegawai Pemkot Tasikmalaya Terima SK Pensiun

56 pegawai pemkot pensiun
Sekda Kota Taaikmalaya Ivan Dicksan menyerahkan SK pensiun kepada salah satu pegawai. Ist.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya memasuki masa pensiun tahun ini.

Surat keputusan wali kota tentang pemberhentian dan pemberian pensiun puluhan pegawai Pemkot itu diserahkan langsung Sektetaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan MSi.

Dalam kesempatan itu Ivan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas para PNS yang saat ini telah mulai menjalani masa pensiunnya. Mereka telah melakukan pengabdian terbaik selama bertugas.

Baca Juga:Tak Ada Ketegasan, Cihideung Kembali ke “Setelan Pabrik”Bakal Calon Z1 Kota Tasikmalaya Ini Mulai Ngegas Keliling Masjid-Masjid!

“Terutama dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan birokrasi Pemerintah kota Tasikmalaya,” ujar Ivan saat penyerahan SK pensiun di aula Bale Kota, Rabu (10/5/2023).

Ivan menjelaskan untuk sejumlah posisi eselon III yang ditinggalkan dan sebelumnya sudah kosong, rencana pengisiannya masih dalam pembahasan. Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) saat ini masih fokus pada asesmen pejabat eselon II yang masa jabatannya satu tahun ke atas.

“Untuk eselon III masih panjang prosesnya. Kami mendahulukan asesmen atau job fit bagi eselon II yang masa kerjanya satu tahun keatas. Itu persiapannya sedang kami proses,” kata Ketua Baperjakat ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara merinci bahwa 56 pegawai telah masuk masa pensiun sejak tanggal 1 Mei 2023. 48 orang diantaranya adalah pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Lainnya dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sebanyak 1 orang. Yaitu Bu Nunung. Inspektorat Daerah sebanyak 1 orang. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah sebanyak 1 orang. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 1 orang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 2 orang. Dinas Koperasi, Umkm, Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 1 orang. Kecamatan Purbaratu sebanyak 1 orang,” rincinya. (igi)

0 Komentar