Suyono menambahkan, tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat, terutama dalam pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.
Menurutnya, pemekaran ini merupakan langkah tepat karena pemerataan pembangunan di wilayah selatan Ciamis dirasa masih kurang, terutama karena jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Ciamis.
“Meskipun pembangunan ada, hasilnya akan berbeda jika wilayah ini menjadi DOB baru, seperti yang terjadi pada Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang berkembang pesat,” katanya.
Baca Juga:Bau Tidak Sedap dari Alokasi Rp 913 Juta untuk Seragam Linmas di Kota TasikmalayaPAN Warning Semua Kandidat di Pilkada Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Mental!
Hasil survei di tingkat RT/RW di desa-desa di lima kecamatan tersebut menunjukkan bahwa 70 persen masyarakat setuju untuk memekarkan wilayah menjadi DOB Kabupaten Kawasen.
“Oleh karena itu, jika tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, serta pemerataan pendidikan dan kesehatan, wacana pembentukan DOB Kabupaten Kawasen ini sah-sah saja untuk segera diwujudkan,” pungkas Suyono. (Fatkhur Rizqi)