4 Pasangan Suami-Istri Siap Mengadopsi Bayi Terbuang di Pangandaran, Siapa yang Akan Terpilih?

Mengadopsi Bayi Terbuang di Pangandaran
Polres Pangandaran mengungkap kasus buang bayi saat Konferensi Pers pada 26 September 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran saat ini tengah memproses adopsi terhadap seorang bayi perempuan yang ditemukan setelah dibuang pada Kamis, 26 September 2024.

Proses adopsi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bayi tersebut dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Dudung Sopandi, menyampaikan bahwa orang tua kandung bayi tersebut telah menyatakan kesediaan mereka untuk menyerahkan sang anak kepada pihak yang berminat untuk mengadopsi.

Baca Juga:Wisata dan SDA Belum Maksimal, Pjs Bupati Pangandaran Minta Pemdes Lebih JeliBelasan Prajurit Kodim 0625 Pangandaran Naik Pangkat di Hari Kesaktian Pancasila

Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena kasus ini telah memasuki ranah hukum.

Dudung menambahkan bahwa sebenarnya bayi tersebut dapat saja diasuh oleh saudara atau keluarganya, namun karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, penyerahan langsung kepada keluarga tidak memungkinkan.

Jika kasus ini tidak masuk ke ranah hukum, kemungkinan bayi tersebut bisa saja langsung diserahkan kepada kerabatnya.

Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa jika pihak keluarga tetap ingin mengadopsi bayi terbuang di Pangandaran ini, mereka harus mengikuti prosedur yang berlaku dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

”Jadi tetap harus seleksi (calon pengadopsi, red),” katanya kepada Radartasik.id, Rabu, 2 Oktober 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masa depan bayi yang lebih baik, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Dudung menambahkan bahwa dalam proses adopsi ini, berbagai aspek akan diperhitungkan, termasuk latar belakang calon orang tua asuh.

Faktor-faktor seperti pendapatan dan usia calon pengadopsi akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan mereka.

Baca Juga:Perekaman KTP Elektronik bagi Pemilih Pemula di Pangandaran Diprediksi Tak Akan Capai 100 PersenTahun Ini Kabupaten Pangandaran Tanpa APBD Perubahan, Ini Penyebabnya

Hal ini bertujuan agar bayi tersebut mendapatkan pengasuhan yang layak dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.

Saat ini, sudah ada beberapa pihak yang berminat untuk mengadopsi bayi mungil tersebut.

Dudung menyebutkan bahwa terdapat sekitar empat pasangan yang telah mengajukan minat mereka untuk menjadi orang tua asuh bagi bayi itu.

Proses seleksi akan dilakukan dengan ketat untuk memastikan calon pengadopsi benar-benar mampu memberikan yang terbaik bagi masa depan si bayi.

0 Komentar