4 Orang Bersaing di Open Bidding Sekda Kota Banjar, Pejabat Terpilih Harus Pahami Hal-Hal Ini

Open Bidding Sekda Kota Banjar
Ilustrasi pegawai pemerintah
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Empat orang akan mengikuti open bidding sekda Kota Banjar. Keempatnya sudah mengirimkan berkas lamaran JPTP Pemkot Banjar itu belum lama ini.

Sebelumnya, Pemkot Banjar melaksanakan lelang terbuka JPTP Kota Banjar untuk tiga posisi. Salah satunya open bidding sekda Kota Banjar.

Ada empat orang yang melamar pada posisi sekda Kota Banjar. Di antaranya Dr H Kurniawan (Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Singaperbangsa Karawang). Dr H Soni Harison (Kepala Bappelitbangda Kota Banjar).

Baca Juga:FIX!! Pj Sekda Kota Banjar Kembali Terisi, Gantikan Ade Setiana yang Mengundurkan DiriSahabat Jiwa Himatera Indonesia Unjuk Kebolehan di Polres Pangandaran

Kemudian Saifudin AKS MKes (Kepala DPPKB Kota Banjar), dan Drs Kaswad MPdI (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar).

Pemerhati pemerintahan dan politik Kota Banjar Arif Budiman SIP mengatakan, setiap PNS/ASN memilik hak meniti karier sampai puncak tertinggi. Artinya, siapa pun yang telah memenuhi syarat berhak mengikuti open bidding sekda Kota Banjar.

Namun, mereka yang mengikuti lelang jabatan harus memahami Kota Banjar. Baik dari sisi pemerintahan, sosial, ekonomi, budaya dan kultur masyarakatnya. Dimana Kota Banjar merupakan daerah yang memiliki dua kultur budaya, yakni Sunda dan Jawa.

Kota Banjar juga memiliki 4 kecamatan dengan 16 desa dan 9 kelurahan. Sehingga itu semua menjadi sesuatu hal yang unik dan khas dan harus dipahami siapa pun yang menjadi sekda ke depannya.

“Siapa pun pejabat sekda Kota Banjar yang terpilih, harus dapat memahami kondisi tersebut (Daerah Otonomi). Termasuk kultur masyarakat Banjar yang unik dan berkarakter khas,” kata akademisi STISIP Bina Putera Banjar itu, Minggu 28 Mei 2023.

Berharap Open Bidding Sekda Kota Banjar Hasilkan Pejabat Berkomitmen

Pemerhati pemerintah Firman Nugraha SH CLA mendorong yang terpilih nanti bisa mengimplementasikan Amanat UU ASN dan Permenpan-RB No 53 Tahun 2014. Terkait perjanjian kinerja dan pakta integritas. Berikan agenda dan target-target yang jelas terukur.

“Misalnya, target realisasi APBD yang harus optimal, mulai membuka diri dengan membentuk unit pelayanan pengaduan masyarakat, perizinan yang mudah, cepat dan bebas pungli. Atau soal penataan kepegawaian dan pemetaan potensi ASN di Kota Banjar agar tidak mengalami krisis,” katanya.

0 Komentar