324 Orang Berebut Jadi Anggota PPS

324 Orang Berebut Jadi Anggota PPS
SELEKSI. Calon anggota PPS mengikuti tes CAT baru-baru ini yang diselenggarakan oleh KPU Kota Banjar. CECEP HERDI/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Sebanyak 324 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti tes tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar. Sebelumnya mereka yang ikut CAT telah lolos verifikasi administrasi.

“KPU Kota Banjar menerima sebanyak 539 calon peserta anggota PPS, dan setelah melakukan verifikasi administrasi ada 324 berkas yang memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Kota Banjar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Geri Garyadina, Minggu (8/1/2023).

Menurut dia, peserta yang mengikuti tes dengan sistem CAT akan dipilih kembali untuk memenuhi kebutuhan PPS. “Dari 324 peserta calon anggota PPS ini, setelah melaksanakan tes CAT akan diambil tiga kali kebutuhan. Jadi kalau kebutuhan di PPS itu ada tiga orang maka dikali tiga kali kebutuhan, jadi diambil sembilan orang,” katanya.

Baca Juga:Bandel, Tiga Ruko DisegelCheka Bakal Ngantor di RSUD

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Tahapan berikutnya, lanjut dia, sembilan calon anggota PPS yang lolos CAT akan melakukan tes wawancara. Kemudian akan dipilih tiga orang untuk anggota PPS bagi setiap desa dan kelurahan.

“Untuk penetapan calon anggota PPS ini akan dilaksanakan tanggal 20 Januari 2023 dan selanjutnya sesuai dengan jadwal di dalam surat Keputusan KPU RI nomor 534 tahun 2022, yakni untuk pelantikan anggota PPS dilaksanakan tanggal 24 Januari 2023,” ujar Geri.

Ia berharap, para calon anggota PPS terpilih bisa memaksimalkan ikhtiar dalam melaksanakan kerja kerja pelaksanaan Pemilu. “Tantangan Pemilu sangat berat, maka dibutuhkan fisik dan mental yang kuat, serta kerja keras agar proses penyelenggaraan Pemilu di Kota Banjar berjalan dengan baik. Kemudian para penyelenggara Pemilu di tingkat Ad hoc bisa melaksanakan kerja yang profesional, berintegritas juga akuntabel,” tuturnya. (cep)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar