Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Oong Ramdani menyampaikan KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan kegiatan klarifikasi terhadap keanggotaan ganda antar parpol pada Partai Gelora, Hanura, Gerindra, PPP, PKB, PKS, dan PDIP di Kantor KPU Ciamis, (5/9/2022). “Itu untuk klarifikasi sebanyak 32 orang kegandaan yang belum dipastikan keanggotaannya di parpol,” katanya. (riz)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!