3 Calon Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya Terancam Batal Dilantik? Imbas Lambatnya Rotasi Mutasi Kepsek

rotasi kepala sekolah calon kepala sekolah
Gambar Ilustrasi: radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekosongan pucuk pimpinan di sejumlah sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mendapat perhatian beragam kalangan. Ada lebih dari 45 SD negeri yang dipimpin oleh Plt dan dan 4 SMP.

Pemerhati pendidikan Irwan Supriadi berpendapat sulitnya pengangkatan guru sebagai kepala sekolah setelah diterbitkannya Permendikbukristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Dimana salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah yaitu Guru yang mempunyai Sertifikat Guru Penggerak. Namun, aturan itu juga menyebutkan bahwa ketika daerah belum mempunyai Guru Penggerak, daerah dapat mengangkat guru yang belum mempunyai sertifikat guru penggerak sebagai kepala sekolah untuk masa jabatan satu periode (4 tahun).

Baca Juga:Tak Ada Penerus, Tiga Kesenian dan Budaya Khas Ciamis Ini Akhirnya PunahLeher Bocah di Ciamis Ini Mendapat 18 Jahitan Gegara Terjerat Benang Layangan Putus Saat Naik Motor, Siapa Tanggungjawab?

“Tahun 2022 Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan berinisiatif mengisi kekosongan kepala sekolah SDN/SMPN dan melaksanakan seleksi calon kepala sekolah dengan menghasilkan yang lulus seleksi 45 calon Kepala Sekolah SDN dan 5 calon Kepala Sekolah SMPN,” kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).

Pemkot, lanjut dia, seharusnya sejak Januari 2023 sudah melantik guru sebagai kepala sekolah yang lulus seleksi untuk mengisi kekosongan.

Sebagaimana pengumuman panitia seleksi calon kepala sekolah nomor 025/PANSEL CKS/2022 tentang Penetapan Nilai Akhir Dalam Rangka Seleksi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022, yang ditandatangani oleh ketua panitia tertanda Gun Gun Palahgunara, yang juga Kepala BKPSDM.

“Namun sampai bulan Agustus 2023 Pemerintah Kota Tasikmalaya belum juga melantiknya. Terlambatnya pelantikan menuai beberapa permasalahan, mulai pelayanan pendidikan kurang optimal, karena puluhan kepala sekolah harus merangkap jadi Plt. Di sekolah lain yang kosong kepala sekolahnya karena pensiun,” analisisnya.

Selain itu, lanjut dia, sejak Mei 2023 Kota Tasikmalaya sudah memiliki puluhan guru penggerak. Sehingga pengangkatan kepala sekolah mutlak harus dari kalangan guru penggerak. Sementara dari 45 calon kepala SD, hanya 7 orang guru yang mempunyai sertifkat guru penggerak.

0 Komentar