PANGANDARAN, RADSIK – Sebanyak 26 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor telah dipulangkan pada Selasa (23/8/2022).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Keshatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran Aang Syaefurahmat mengatakan para ODGJ tersebut dinyatakan sembuh dan bisa pulang ke rumahnya masing-masing. ”Mereka sudah 22 hari di RSJ sana dan sudah mendapatkan pengobatan, juga rehabilitasi yang layak,” ujarnya saat menghubungi Radar, Kamis (25/8/2022).
Dia mengatakan para ODGJ itu menjalani pengobatan selama 21 hari lamanya, terhitung dari tanggal 2 Agustus. ”Anggota keluarga terlihat gembira dengan kembalinya mereka,” tuturnya.
Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik, Login
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!