24 TKP dalam 8 Bulan, Aksi Kejahatan Modus Proyek Fiktif di Tasikmalaya

Proyek fiktif, polres tasikmalaya kota, tempat kejadian perkara tkp,
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menyerahkan sepeda motor yang dibawa kabur oleh SH kepada pemiliknya di Mapolres Tasikmalaya Kita, Selasa (21/8/2024). SH melakukan kejahatannya dengan modus proyek fiktif.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – SH (29), Pemuda asal Ciawi Kabupaten Tasikmalaya sudah sangat sering melakukan penipuan dengan proyek fiktif. Selain menargetkan butuh bangunan sebagai korban, pelaku usaha las besi pun jadi sasaran.

Hal itu diakui SH ketika ditanya oleh penyidik, dia menuturkan sudah melakukan aksinya hampir setahun. Di mana dia membawa sepeda motor milik korbn yang dia janjikan pekerjaan atau proyek fiktif. “Sudah 8 bulan lebih,” ungkapnya dalam ekspos di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (20/8/2024).

Di rentang waktu tersebut SH sudah membawa kabur setidaknya 24 sepeda motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda. Sebagian ada yanh di wilayah Kota Tasikmalaya, ada juga di Kabupaten Tasikmalaya. “Ada di Pagerageung, Tasik Kota, Tawang,” tuturnya.

Baca Juga:Ada Pengumuman dari PKS! Ivan Dicksan-Dede Muharam Resmi Berpasangan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024Duet Konsisten, Yusuf-Hendro Bersiap Daftar ke KPU Sebagai Pasangan Kandidat di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Sepeda motor hasil menipu tersebut dia jual dengan harga sekitar Rp 2 juta sampau Rp 3 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Disinggunh soal judi online atau slot, dia menegaskan tidak memainkannya. “Eggak pernah, enggak bisa,” katanya.

Sebagaimana diketahui, SH melakukan aksi penipuannya dengan membuka pengumuman seolah membutuhkan pekerja untuk konstruksi bangunan. Ketika ada yang menghubunginya, dia minta dijemput korban menggunakan sepeda motor.

SH pun mengarahkan korban ke lokasi yang dia sebut jadi lokasi proyek pekerjaan. Dengan dalih akan mengambil uang pembayaran, dia meinjam sepeda motor korban dan membawanya kabur.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menerangkan bahwa selain buruh bangunan. SH juga menyasar pelaku usaha las besi dengan modus menawarkan proyek atau pekerjaan. “Kepada bengkel las dia menawarkan pekerjaan pembuatan pagar besi rumah,” ungkapnya.

Seperti kepada buruh bangunan, korban pun menggunakan sepeda motor membongcengnya. Diarahkan ke rumah yang sedang dalam proses pembangunan dan meminjam sepeda motornya. “Disuruh mengukur dulu (untuk pasang pagar), motornya dipinjam dengan alasan menjemput pemilik rumah,” katanya.

Korban pun ditinggalkan di lokasi sedangkan sepeda motornya dibawa kabur oleh SH. Sampai akhirnya SH dilaporkan dan berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. “Pelaku sudah melakukannya berulang kali, di Kota, Kabupaten dan ada yang di Ciamis,” imbuhnya.

0 Komentar