Pengangkatan Dewas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Bisa Batal Demi Hukum, Pemkot Disarankan Rekrutmen Ulang

audiensi dewas rsud dr soekardjo
Audiensi LAKIP menyoal masalah pengangkatan Dewas RSUD dr Soekardjo bersama Pemkot Tasikmalaya di Kantor DRPD Kota Tasikmalaya, Rabu (14/10/2026). (Rangga Jatnika/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Merespons hal tersebut H Dodo menilai bahwa apa yang disampaikan oleh LAKIP merupakan sebuah bentuk nasihat. Pihaknya pun berterima kasih atas kritik serta saran yang disampaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Asep Goparullah mengatakan pihaknya menampung segala masukan dan saran dari LAKIP. Pihaknya pun akan membahas hal tersebut di internal Pemkot bersama wali kota. “Akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Disinggung soal pandangan pengangkatan dewas ini dinilai batal demi hukum dan perlu diperbaiki dengan rekrutmen ulang, dia menepisnya. Pasalnya kekurangan administratif yang disampaikan menurutnya bisa diperbaiki tanpa harus melakukan proses dari awal. “Karena kita sudah sesuai prosedur, ada pun hal-hal kekurangan ya nanti kita perbaiki,” katanya.(Rangga Jatnika)

0 Komentar