“Jadi sebetulnya bukan tidak beroperasi, tetapi masih dalam tahap penyerahan. Karena pekerjaannya tahun 2025, bulan depan baru serah terima setelah masa pemeliharaan,” katanya.
Ia menjelaskan, selama masa pemeliharaan enam bulan, fasilitas tersebut sebenarnya sudah dapat digunakan oleh masyarakat. Namun, operasionalnya masih terkendala belum tersedianya anggaran dari pemerintah desa untuk pembelian token listrik sebagai sumber daya pompa air.
“Sebetulnya sudah bisa beroperasi, tinggal mengisi token listrik,” ujarnya.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
Deden menambahkan, tim dari bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, sistem jaringan air bersih tersebut dinyatakan berjalan sebagaimana mestinya.
“Tim sudah ke lapangan dan dicek langsung, bahkan bisa berjalan seperti mestinya. Itu sebetulnya sudah bisa dijalankan,” tambahnya. (ujg)
