WFH ASN Mulai Diterapkan di Pemkab Tasikmalaya, Eselon II dan III Tetap Berada di Kantor

WFH ASN
Plt Sekda Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni saat menjelaskan pelaksanaan Work From Home (WFH) yang mulai dilaksanakan di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, usai menghadiri acara di Hotel Aston Inn Kota Tasikmalaya, Jumat (10/4/2026). (Istimewa)
0 Komentar

Pemkab juga menyiapkan mekanisme pelaporan kinerja bagi ASN yang menjalankan WFH. Setiap pegawai diwajibkan menyampaikan laporan sesuai format yang telah ditentukan sebagai bagian dari pengawasan produktivitas.

“Kalaupun nanti ada ASN melanggar tidak melaksanakan sesuai aturan nanti ada sanksi dan tentu menjadi tanggung jawab dari atasannya langsung,” tambah Roni. (dik)

0 Komentar